Polda Metro Jaya meresmikan peluncuran kamera Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) mobile. Perangkat ini akan dipasangkan pada badan (body cam), helm (helmet cam) dan dashboard kendaraan (dash cam).
Kapolda Metro Jaya (Irjen. Pol. Fadil Imran) menyebut kamera E-TLE ini nantinya bisa digunakan sebagai barang bukti tilang yang ditemukan polisi saat melakukan patroli.
“Hari ini saya meresmikan E-TLE mobile ada 30 E-TLE mobile yang akan kita operasikan. E-TLE mobile ini melengkapi E-TLE statis yang sudah ada,” ungkapnya.
Menurutnya, setidaknya ada 30 unit kamera E-TLE mobile yang diluncurkan hari ini. Kamera ini memungkinkan pengawasan pelanggaran lalu lintas dilakukan saat berpatroli.
Ia berharap sistem penindakan menggunakan E-TLE ini diyakini akan mampu meminimalkan tindakan penyelewengan dari petugas saat melakukan penindakan kepada warga.
“Dengan E-TLE, saya kira penegakan hukum akan semakin memiliki profesionalisme,” ujarnya.
“Masyarakat akan mendapatkan tidak ada lagi persepsi yang saling menyalahkan karena bukti mati melalui pelanggaran yang terekam oleh CCTV tidak terbantahkan, sehingga kesan terjadinya perilaku – perilaku transaksional dapat kita minimalisir,” sambungnya.
Ia menjelaskan, dalam E-TLE mobile ini ada beberapa fitur yang terpasang pada kendaraan petugas. Fitur – fitur tersebut mulai dari body cam, helmet cam, hingga dash cam. Kamera E-TLE mobile ini menjadi terobosan untuk menindak pelanggaran lalu lintas.
“Ini sebagai terobosan kreatif sehingga pelanggar lalu lintas bisa kita cover meski tidak ada kamera E-TLE yang statis. Selain itu, ini akan menjadi alat untuk mengontrol perilaku anggota yang bertugas di lapangan,” pungkasnya. (pmj)