Jakarta – Kapolri Jenderal Idham Azis mendapat kunjungan dari petinggi SKK Migas. Dalam pertemuan ini Kapolri membahas sejumlah hal, selain silaturahmi juga dibahas soal kerjasama dalam hal penindakan jika ada penyimpangan oleh mafia migas.
Pertemuan Kapolri dan petinggi SKK Migas berlangsung di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020). Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dan jajarannya langsung disambut oleh Kapolri Jenderal Idham Azis.
Sementara Kapolri didampingi oleh Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto serta pejabat utama Mabes Polri.
“Dalam rangka silaturahmi Kapolri baru,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menjelaskan.
Selain silaturahmi, Brigjen Argo mengatakan dibahas juga terkait kerjasama antara Polri dan SKK Migas. Kerjasama ini dalam rangka mengawal Migas dan penindakan mafia migas.
“Koordinasi terkait tugas kalau ada penyimpangan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Polri,” ucapnya.
Brigjen Argo menegaskan bahwa Polri siap mengawal pendistribusian Migas ke seluruh pelosok Indonesia. Jika pun ada penyimpangan, maka Polri akan menanganinya dengan membentuk tim di setiap wilayah.
“Intinya Polri siap membantu agar tidak ada lagi mafia-mafia migas,” tegasnya. (rls)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku














