Hukum
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Apresiasi Peluncuran E-Learning Divhumas Polri

Divisi Humas (Divhumas) Polri resmi launching e-learning dalam Rakernis Gabungan 5 Divisi Polri. Launching tersebut diapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam sambutan pembuakan rakernis, Kapolri Sigit mengatakan e-learning menjadi tindak lanjut dari Peraturan Kapolri (Perkap) yang telah diterbitkan mengenai fungsi kehumasan.
“Baru saja kita lihat aplikasi e-learning yang baru saja dilaunching dan ini tentunya bagian daripada Divhumas untuk setiap insan Polri betul-betul bisa melaksanakan mengemban fungsi kehumasan. Silakan diteruskan,” jelas Sigit di Mabes Polri, Jumat (22/3/2024).
Program e-learning ini, lanjut Sigit, sangat mendukung fungsi kehumasan anggota Polri yang menjadi sangat penting. Sebab, hal itu akan menambah kemampuan setiap anggota Polri dalam menjalankan peran kehumasan.
“Ini akan sangat membantu pada saat semua tampil di masyarakat,” ujarnya.
Sigit mengungkapkan, apabila semua anggota menjalankan fungsi kehumasan dengan baik, maka saat terjadi suatu hal yang penting di waktu tertentu, respons yang diberikan akan cepat diputuskan.
Lebih lanjut mantan Kabareskrim Polri itu juga menyebu klarifikasi harus menjadi strategi yang digunakan, terutama dalam mengkonfirmasi informasi hoaks.
“Ini langkahnya harus segera ada koreksi kemudian ada sumber yang jelas shg bisa dikatakan ini hoaks, ini fakta yang sebenarnya. Jadi tolong ini dilatihkan,” tukasnya.
Pemerintahan5 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Bisnis6 hari agoIndah Kiat Tangerang Raih PROPER Hijau 2025
Nasional5 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Tips6 hari agoRekomendasi AC Low Watt Terbaik 2026 untuk Di Rumah yang Hemat Listrik dan Cepat Dingin
Pemerintahan5 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Hukum5 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Nasional5 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025
Banten5 hari agoPetani Muda Banten Diberangkatkan Magang ke Jepang, DPRD Banten Dukung Peningkatan Kompetensi SDM Pertanian













