Hukum
Perang Sarung di Jaksel, Sepuluh Remaja Ditangkap Polisi
Polisi mengamankan sepuluh remaja yang kedapatan melakukan aksi perang sarung di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
“Ada 10 remaja yang terlibat perang sarung diamankan,” ujar Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Tedjo Asmoro dikutip pada Sabtu (23/3/2024).
Tedjo menjelaskan, penangkapan para remaja tersebut berawal dari informasi viralnya aksi tawuran sarung di kawasan Petukangan. Polisi lantas melakukan pendalaman.
Berdasarkan hasil pendalaman, lanjut Tedjo, polisi mendapatkan temuan bahwa tawuran sarung itu terjadi dengan sengaja. Para pelaku sebelumnya janjian di media sosial (medsos).
“Kejadian tawuran sarung tersebut dilakukan dengan secara disengaja dan melakukan undangan dengan via aplikasi online,” ucapnya.
Menurut Tedjo, polisi berhasil mengamankan para remaja yang terlibat aksi tersebut. Anak-anak yang umumnya berusia 16-20 tahun saat ini tengah diperiksa lebih lanjut.
“Secara tidak sengaja telah divideokan dan diviralkan oleh warga sekitar karena menganggap sudah mengganggu guantibmas di lingkungan sekitar,” imbuhnya.
Sport5 hari agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Sport5 hari agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Nasional6 hari agoHarga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Pendidikan4 hari agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026
Pemerintahan4 hari agoDisperkimta Tangsel Terus Tingkatkan Layanan Pemakaman dan Pengelolaan TPU
Banten4 hari agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang













