Nasional
Kasetpres Pastikan Tugas Pelayanan Sekretariat Presiden Tetap Berjalan Baik

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono memastikan bahwa pelayanan terhadap Presiden dan Ibu Negara sebagai tugas dari Sekretariat Presiden akan tetap berjalan baik dan sesuai dengan standar yang berlaku. Demikian disampaikan Heru dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, usai dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta pada Senin, 17 Oktober 2022.
“Per hari ini, ada Pak Deputi, Bu Deputi jadi tugas sehari-hari Pak Deputi Pak Bey, Bu Deputi Bu Rika untuk kegiatan sehari-hari memimpin rapat dan lain-lain. Tentunya ada hal-hal yang memang harus kami bertiga mengambil sebuah keputusan Bapak Presiden terkait dengan G20 itu nanti kami bersama Pak Deputi dengan Bu Deputi bisa secara virtual,” tutur Heru.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden Bey Machmudin menyampaikan bahwa saat ini sistem birokrasi di Sekretariat Presiden telah berjalan dengan baik. Menurutnya, meskipun saat ini Heru menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta, pengambilan keputusan di Sekretariat Presiden bisa tetap dilakukan.
“Artinya Pak Heru menjadi PJ Gubernur DKI itu bisa kami putuskan bertiga ataupun kalau perlu sekarang sudah serba virtual segala macam jadi tidak masalah. Semuanya bisa dikoordinasikan, bisa dibicarakan, bisa dikerjasamakan,” jelas Bey.
“Keputusan yang kami buat itu sudah atas nama Sekretariat Presiden, jadi tidak perlu kaku harus Pak Heru semua, enggak juga. Yang penting kecepatan mengambil keputusan tetap dilakukan dan kami sudah perhitungkan, artinya risiko-risiko itu sudah kami perhitungkan,” imbuhnya.
Selanjutnya, Bey juga menuturkan bahwa pelantikan Heru sebagai Pj Gubernur DKI tidak menggangu tugas pokok dari Sekretariat Presiden. Bey pun memastikan bahwa pelayanan terhadap Presiden dan Ibu Negara akan berjalan sesuai standar yang ada dan tidak akan berubah dari sebelumnya.
“Yang penting Pak Heru menjadi Pj Gubernur DKI tidak mengganggu pelayanan Bapak Presiden dan Ibu Negara, dan kami jamin tidak akan berubah. Kita sudah punya standar, jadi kami yakin tidak akan ada perubahan, jadi tidak perlu diganti,” ujar Bey.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. Acara pelantikan tersebut digelar di Sasana Bakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin pagi, 17 Oktober 2022.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 100/P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Tahun 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta yang ditetapkan pada 14 Oktober 2022.
Jabodetabek2 hari agoHilal Tak Terlihat di Masjid Hasyim Asy’ari, Puasa Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026
Bisnis2 hari agoAllianz Group Investors Indonesia Berbagi Tips Investasi yang Relevan di 2026
Nasional3 hari agoAwal Ramadan 1447 H, Pemerintah Indonesia Tetap Gunakan Sidang Isbat dan Kriteria MABIMS
Nasional3 hari agoMuhammadiyah Puasa Ramadan 1447 H Mulai Hari Rabu Tanggal 18 Februari 2026
Nasional3 hari agoHasil Sidang Isbat Puasa Awal Ramadhan 1447 H Kapan?
Nasional3 hari agoLive Streaming Hasil Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H/2026 M
Bisnis2 hari agoProgram Mudik Gratis BUMN 2026, BUMN akan Berangkatkan lebih dari 100 Ribu Pemudik
Bisnis3 hari agoLoluna Luncurkan Diaper Barrier Cream














