Hukum
Kasus Bahar bin Smith Segera Dilimpahkan Polri ke Kejaksaan

Kabartangsel.com — Berkas kasus Bahar bin Smith yang ditangani Mabes Polri segera dirampungkan. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. Dalam waktu dekat Polisi akan melimpahkan seluruh berkas Habib Bahar terkait isi ceramahnya yang menghina Presiden RI, Joko Widodo ke Kejaksaan.
“Iya, kita masih lakukan perapihan berkas perkara. Saat ini masih proses penyelesaian berkas perkara. Apabila sudah diselesaikan, minggu ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan,” ungkap Brigjen Dedi Prasetyo, di Jakarta, Selasa (11/12/2018).
Dedi mengatakan, untuk pemanggilan kembali Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus penghinaan terhadap Presiden, penyidik belum menentukannya. Dari pemeriksaan pertama, hampir semua informasi sudah didapat.
Namun, jika dibutuhkan kembali informasi tambahan, maka kemungkinan besar Polisi akan menyurati dan memanggil kembali Bahar bin Smith. Para saksi lain pun jika dibutuhkan akan kembali dipanggil.

“Kita ingin secepatnya berkas dilimpahkan. Namun tetao harus sesuai aturan dan lengkap. Jika selesai, kita akan segera limpahkan secepatnya,” tandas Dedi.
Bahar bin Smith telah ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa penyidik Bareskrim Polri pada Kamis 6 Desember 2018 malam. Dia disangka melanggar Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Namun penyidik tidak melakukan penahanan terhadap Bahar. Setidaknya ada tiga alasan tidak adanya penahanan, yakni Bahar dinilai tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, dan tidak akan mengulangi perbuatannya. (GTG-03)
Sport4 minggu agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Pendidikan4 minggu agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026
Nasional3 minggu agoProf Asep Saepudin Jahar: Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah Bangsa Menuju Integritas, Keadilan, dan SDM Unggul
Banten4 minggu agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Pemerintahan4 minggu ago379 Masjid dan 376 Musala di Tangsel Terhubung Internet Gratis, Diskominfo Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Edukasi
Pemerintahan3 minggu agoSekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Jaga Integritas dan Profesionalisme
























