Hukum
Kasus Bahar bin Smith Segera Dilimpahkan Polri ke Kejaksaan

Kabartangsel.com — Berkas kasus Bahar bin Smith yang ditangani Mabes Polri segera dirampungkan. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. Dalam waktu dekat Polisi akan melimpahkan seluruh berkas Habib Bahar terkait isi ceramahnya yang menghina Presiden RI, Joko Widodo ke Kejaksaan.
“Iya, kita masih lakukan perapihan berkas perkara. Saat ini masih proses penyelesaian berkas perkara. Apabila sudah diselesaikan, minggu ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan,” ungkap Brigjen Dedi Prasetyo, di Jakarta, Selasa (11/12/2018).
Dedi mengatakan, untuk pemanggilan kembali Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus penghinaan terhadap Presiden, penyidik belum menentukannya. Dari pemeriksaan pertama, hampir semua informasi sudah didapat.
Namun, jika dibutuhkan kembali informasi tambahan, maka kemungkinan besar Polisi akan menyurati dan memanggil kembali Bahar bin Smith. Para saksi lain pun jika dibutuhkan akan kembali dipanggil.

“Kita ingin secepatnya berkas dilimpahkan. Namun tetao harus sesuai aturan dan lengkap. Jika selesai, kita akan segera limpahkan secepatnya,” tandas Dedi.
Bahar bin Smith telah ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa penyidik Bareskrim Polri pada Kamis 6 Desember 2018 malam. Dia disangka melanggar Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Namun penyidik tidak melakukan penahanan terhadap Bahar. Setidaknya ada tiga alasan tidak adanya penahanan, yakni Bahar dinilai tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, dan tidak akan mengulangi perbuatannya. (GTG-03)
Banten2 minggu agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional2 minggu ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 minggu agoProfil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari
Sport1 minggu agoFerry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?
Sport2 minggu agoJersey Home & Away Musim 2026/27 Persita Tangerang, Angkat Filosofi “Zirah Pendekar Cisadane”






































