Hukum
Kasus Net89, PPATK Bekukan 150 Rekening Milik Reza Paten

Reza Shahrani alias Reza Paten yang diduga merupakan founder dari NET89 telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas keterlibatannya dalam kasus robot trading NET89.
Selain ditetapkan sebagai tersangka, ratusan rekening milik Reza Paten juga telah dibekukan aliran transaksinya oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, sekitar 150 rekening di lebih dari 25 bank milik Reza Paten telah dibekukan.
“150-an rekening (milik Reza Paten dibekukan) di lebih dari 25 bank,” ujar Ivan, Sabtu (5/11/2022).
Ivan menyebutkan, perputaran transaksi dari ratusan rekening yang dibekukan nilainya besar, yang diperkirakan nilainya mencapai triliunan.
“Besar (perputaran transaksinya),” sebutnya. (pmj)
-
Bisnis3 hari ago
KAI Dukung Kemajuan Industri Kreatif dan Intellectual Property (IP) Lokal Melalui Livery Idul Fitri di Kereta Api
-
Bisnis3 hari ago
G-Schools Indonesia Summit 2025: Pendidik Indonesia Siap Menavigasi Kehadiran AI dalam Lanskap Pendidikan
-
Bisnis2 hari ago
“Awan Eight – Golf”, Golf Simulator Pertama di Bandung, Rasakan Sensasi Main di Lapangan Golf Korea hingga United Kingdom!
-
Bisnis2 hari ago
Dari 7 Tahun Lalu Hingga Kini, EVOS & Pop Mie Terus Dukung Generasi Esports Indonesia!
-
Bisnis2 hari ago
Arfiana Maulina Berbagi Wawasan tentang Isu Air Bersih di Capacity Building C20 G20
-
Bisnis2 hari ago
Sewa Mobil Listrik Murah di Evista, Mulai dari Rp400 Ribuan!
-
Pemerintahan2 hari ago
Pemkot Tangsel Gelar Peringatan Malam Nuzulul Qur’an, Hadirkan Penceramah Ustaz Abdul Somad
-
Pamulang3 hari ago
Pemkot Tangsel dan Gojek Resmikan 2 Halte Publik untuk Kemudahan Masyarakat