Hukum
Kasus Net89, PPATK Bekukan 150 Rekening Milik Reza Paten

Reza Shahrani alias Reza Paten yang diduga merupakan founder dari NET89 telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas keterlibatannya dalam kasus robot trading NET89.
Selain ditetapkan sebagai tersangka, ratusan rekening milik Reza Paten juga telah dibekukan aliran transaksinya oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, sekitar 150 rekening di lebih dari 25 bank milik Reza Paten telah dibekukan.
“150-an rekening (milik Reza Paten dibekukan) di lebih dari 25 bank,” ujar Ivan, Sabtu (5/11/2022).
Ivan menyebutkan, perputaran transaksi dari ratusan rekening yang dibekukan nilainya besar, yang diperkirakan nilainya mencapai triliunan.
“Besar (perputaran transaksinya),” sebutnya. (pmj)
Pemerintahan6 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif6 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Tokoh3 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya

























