Berkenaan kasus kepemilikan senjata api illegal yang melibatkan mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, Mayjen Purnawirawan Kivlan Zen, telah P21 dan akan diserahkan hari Kamis (22/08/2019) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) beserta dengan barang buktinya.
“Akan dilaksanakan penyerahan tersangka Kivlan Zen dan Habil Marati, beserta barang buktinya kepada JPU,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, di Jakarta.
Sebelumnya, tersangka Kivlan dinyatakan lengkap berkas perkaranya (alias P21) oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 16 Agustus lalu. Sedangkan tersangka Habil dinyatakan lengkap berkas perkaranya atau P21 pada 21 Agustus.
Diberitakan sebelumnya, Kivlan Zen membeli senjata api tersebut untuk membunuh empat tokoh nasional Indonesia. Uang dari pembelian senjata api itu diperoleh Kivlan dari seorang politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Habil Marati.
Penetapan status tersangka terhadap Kivlan Zen bermula pada 29 Mei 2019, pasca memberikan keterangan BAP Projustisia di Mabes Polri. Usai giat tersebut Kivlan langsung ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya dan dijadikan tersangka.
Kivlan juga sempat menggugat Polda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, karena merasa tidak terima dengan status tersangka yang disangkakan Polisi kepadanya. Namun gugatannya ditolak oleh hakim tunggal Achmad Guntur pada Selasa (30/07/2019). (pmj)
Sport6 hari agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Sport6 hari agoGagal Finish, Veda Ega Pratama Terjatuh di Moto3 GP Amerika 2026
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat
Sport6 hari agoHasil Moto3 Amerika 2026 Guido Pini Juara, Veda Ega Pratama Gagal Finis
Bisnis5 hari agoASICS Rilis Sepatu Canggih SONICSMASH™ FF
Otomotif5 hari agoMobil Listrik Terbaik di Indonesia 2026: Tesla Model 3, Hyundai Ioniq 5, Hingga ICAR V23
Pemerintahan4 hari agoApel dan Halalbihalal, Benyamin Davnie Tekankan Kebersihan Lingkungan hingga Efisiensi Anggaran di Tangsel
Bisnis4 hari agoHerbalife Family Foundation Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp585 Juta untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Sumatra














