Hukum
Kawanan Perampok Toko Emas di ITC BSD Serpong Tak Terafiliasi Jaringan Terorisme

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi memastikan bahwa kawanan perampok toko emas yang beraksi di pusat perbelanjaan kawasan BSD Serpong, Tangerang Selatan, tak terafiliasi dengan jaringan terorisme.
Hal tersebut diungkapkan Kombes Pol Hengki Haryadi setelah pihaknya berkoordinasi dengan Tim Densus 88 Anti Teror untuk mengidentifikasi latar belakang para pelaku. Hasil indentifikasi tersebut pun menyatakan, keempat perampok toko emas yang sudah beberapa kali beraksi di wilayah Tangerang Raya itu tak tergabung dengan kelompok terorisme mana pun.
“Mereka dipastikan tidak terlibat dengan jaringan terorisme. Kami sudah berkoordinasi dengan Tim Densus 88 Anti Teror untuk menyelidikinya,” ujar Kombes Hengki saat dikonfirmasi, Senin (10/10/2022).
Menurut Kombes Hengki, motif para perampok kerap mengincar toko emas atas dasar ekonomi dan mendapatkan keuntungan besar dari aksi yang dilakukannya. Sebelumnya, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Tim Densus 88 Anti Teror untuk mendalami latar belakang keempat pelaku dan motif dari perampokan tersebut. Sebab, para pelaku terlibat dalam rentetan aksi perampokan toko emas yang di wilayah Tangerang Selatan dan Tangerang. Hal itu pun disebut mirip dengan upaya pendanaan kelompok terorisme.
“Kecurigaan karena pengalaman terdahulu, sasaran (metode) fai atau pendanaan teror biasanya dengan cara merampok bank dan toko emas,” kata Kombes Hengki.
“Mereka merampok lebih dari satu TKP, semuanya toko emas. Pengakuan sementara sudah tiga toko emas wilayah Tangerang Selatan dan Banten, sambungnya.
Adapun aksi perampokan toko emas di salah satu mal kawasan Serpong, Tangerang Selatan itu terjadi pada Jumat (16/9/2022) pukul 11.47 WIB. Perampokan dilakukan oleh pria tidak dikenal yang tiba-tiba mendatangi sebuah toko emas di mal tersebut.
Setelah melancarkan aksinya, pelaku langsung kabur melalui pintu utara mal yang berada tepat di samping toko.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku bekerjasama dengan tiga rekannya dalam merampok. Penyidik akhirnya bisa menangkap seluruh pelaku pada Kamis (29/9/2022), hampir dua pekan setelah kejadian.
Pelaku yang ditangkap tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Tangerang Selatan itu berjumlah empat orang, yakni inisial SU (37), TH (37), MK (33), dan H (34). Keempatnya ditangkap di tiga lokasi yang berbeda yaitu di Bogor, Jawa Barat; Grobogan, Jawa Tengah; dan Benda, Kabupaten Tangerang.
Atas kejahatannya, mereka dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pemerintahan5 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Otomotif4 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Serba-Serbi4 minggu agoWarga RT 03 Perumahan Muslim Alfalaah 3 Gelar Family Gathering, Pererat Kebersamaan di Puncak























