Nasional
Kejari Sidrap Blender Narkoba Senilai Rp1 Miliar

Kabartangsel.com, SIDRAP — Kejari Sidrap melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba dan obat daftar G, di halaman kantor Kejari, Rabu (28/11) kemarin.
Pemusnahan dipenghujung akhir tahun dilakukan dengan cara dibakar, diblender dan dilarutkan ke dalam air. Ada 67 perkara dari tiga jenis kasus yang berkekuatan hukum dieksekusi.
Diantaranya sabu-sabu seberat 624,1446 gram, 7.848 butir obat daftar G berwarna putih/Ungi/Orange tablet THD dengan dijerat UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan farmasi.
Pupuk cair 20 jerigen isi 5 liter dan 240 slop rokok tanpa cukai berbagai merk terdiri Merk 17 SIP 240 slop, Merk Milder 30 slop dan Merk Bidi 2 slop.
Kasus pupuk cair ilegal menyeret nama Kasim. Kasus10 jerigen tanpa Label ini dijerat tentang budidaya tanaman dengan UU 12 Tahun 1992 perkara.
Kasus 272 slop yang dimusnahkan dengan terpidana Djalaluddin, Kejari Sidrap Djasmaniar mengatakan tiga jenis perkara ini semuanya sudah memiliki putusan mengikat dan pelakunya sementara menjalani penahanan di Rumah Tahanan kelas IIB.
“Kasus narkoba 624 gram, 7.848 butir pil daftar G dan 10 jerigen pupuk cair serta cukai rokok 272 Slop tanpa cukai. Kita musnahkan dengan cara dilarutkan ke air untuk narkoba dan pupuk cair, sedangkan rokok kita bakar,”ujar Djasmaniar kemarin.
Dia menambahkan, pemusnahan ini perkaranya dimulai bulan Juli hingga November 2018.
“Kasus ini sudah dinyatakan putusan inkrach di PN dan tidak ada lagi banding maupun Kasasi sehingga dinyatakan berkekuatan hukum tetap dan wajib dimusnahkan,” ucapnya.
Djasmaniar menambahkan, khusus untuk Narkoba 624,4146 gram sabu-sabu dan ekstasi ini diperkirakan harganya sebanyak Rp998 miliar.
“Estimasi pengakuan terpidana itu sabu-sabu dan ekstasi itu dijual persatu gramnya Rp1,6 juta. Jadi totalnya capai Rp1 miliar,”tandasnya. (ady/bkm/fajar)
-
Serba-Serbi18 jam ago
Kalender Agustus 2025 Lengkap dengan Tanggal Merah
-
Banten1 hari ago
Pimpinan DPRD Banten Hadiri Peresmian Kantor Pusat Bank Banten
-
Pemerintahan2 hari ago
MTQ ke-16 Tangsel 2025 Usung Tema “Al-Qur’an sebagai Pedoman Hidup: Membentuk Masyarakat Tangerang Selatan yang Cerdas, Modern dan Religius”
-
Bisnis1 hari ago
Percepatan Digitalisasi Desa, PERURI dan Kemendes PDT Sepakati Komitmen Kerja Sama
-
Bisnis20 jam ago
Manfaat Fish Oil Untuk Kesehatan Bulu Kucing
-
Kabupaten Tangerang1 hari ago
Penggawa Muda Persita Tangerang Yardan Yafi Petik Pelajaran Berharga Bersama Timnas Indonesia U-23
-
Otomotif1 hari ago
New Astra Daihatsu Sigra 1.2 R Deluxe Tahun 2025 Tampil Lebih Sporty
-
Pemerintahan19 jam ago
Pengumunan Hasil Akhir Uji Kelayakan dan Kepatutan Pengisian Jabatan Komisaris, Direktur Operasional, dan Direktur Umum Perseroda PITS