Connect with us

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangsel tahun anggaran 2019 sebesar Rp1,2 miliar.

Kali ini Ketua KONI Tangsel Rita Juwita ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Tangsel terkait kasus tersebut, Kamis (10/6/2021).

Sebelumnya, Kejari Tangsel telah menetapkan Bendahara KONI Tangsel Suharyo sebagai tersangka, Jumat (4/6/2021) lalu. (red)

Populer