Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangsel tahun anggaran 2019 sebesar Rp1,2 miliar.
Kali ini Ketua KONI Tangsel Rita Juwita ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Tangsel terkait kasus tersebut, Kamis (10/6/2021).
Sebelumnya, Kejari Tangsel telah menetapkan Bendahara KONI Tangsel Suharyo sebagai tersangka, Jumat (4/6/2021) lalu. (red)
- Hukum6 hari ago
Perpanjang SIM yang Mati Tanpa Harus Bikin Baru, Ini Syarat-syaratnya!
- Bisnis6 hari ago
Samsung Vision AI, Inovasi Terbaru di First Look 2025
- Bisnis6 hari ago
Taman Tekno X, Ruko Gudang Multiguna di BSD City
- Hukum6 hari ago
SIM Tidak Berlaku Seumur Hidup
- Banten4 hari ago
Terima Audiensi FPNPNK, DPRD Banten Turut Serta Perjuangkan Hak PPPK
- Pemerintahan3 hari ago
Diskominfo Tangsel Sediakan Layanan Pengaduan Masyarakat untuk Gangguan Wifi Publik Gratis
- Kota Tangerang4 hari ago
Pengurus Karang Taruna Kota Tangerang Periode 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
- Bisnis5 hari ago
CES 2025, Samsung Ungkap Monitor Gaming AI Terbaru