Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangsel tahun anggaran 2019 sebesar Rp1,2 miliar.
Kali ini Ketua KONI Tangsel Rita Juwita ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Tangsel terkait kasus tersebut, Kamis (10/6/2021).
Sebelumnya, Kejari Tangsel telah menetapkan Bendahara KONI Tangsel Suharyo sebagai tersangka, Jumat (4/6/2021) lalu. (red)
- Nasional17 jam ago
Kemenag Perjuangkan Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren
- Nasional17 jam ago
Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Jajarannya Jujur dan Profesional
- Nasional17 jam ago
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Luong Cuong Bahas Penguatan Kemitraan Strategis Indonesia-Viet Nam
- Nasional17 jam ago
Kembangkan Pendidikan Keagamaan, Menag Nasaruddin Umar: Libatkan Pihak Terkait Rumuskan Program
- Nasional17 jam ago
Indonesia-Selandia Baru Tegaskan Komitmen untuk Tingkatkan Kerja Sama Kedua Negara
- Nasional17 jam ago
Kapal Tempur Fregat Merah Putih ke-2 Resmi Memasuki Tahap Konstruksi
- Nasional17 jam ago
M Quraish Shihab Sharing Integrasi Keilmuan kepada Peserta Rakernas Kemenag
- Hukum17 jam ago
Dukung Ketahanan Pangan, Brimob Polri Siapkan 5 Ha Lahan untuk Tanam Jagung Bareng Warga Karawang Timur