Hukum
Kelompok Khilafatul Muslimin Punya Nomor Induk Warga Sendiri

Polda Metro Jaya mengungkap fakta terbaru terkait penangkapan sejumlah anggota Khilafatul Muslimin dan dalam penggeledahan di lampung, penyidik menemukan kelompok Khilafatul Muslimin ternyata mempunyai Nomor Induk Warga (NIW) pengganti E-KTP.
“Ada temuan menarik, mereka telah membuat nomor induk warga (NIW) untuk menggantikan E-KTP yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Endra Zulpan, Minggu (12/6/22).
Kombes. Pol. Endra Zulpan menjelaskan polisi juga menemukan data bahwa kelompok Khilafatul Muslimin di seluruh Indonesia sudah memiliki anggota sebanyak puluhan ribu orang.
“Kita temukan juga di situ ada data induk warga Khilafatul Muslimin seluruh Indonesia yang sampai dengan sore hari ini (Minggu, 12 Juni 2022), sudah kita temukan berjumlah mencapai puluhan ribu (anggota),” jelas Kabidhumas.
Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali menangkap empat orang pengurus ormas Khilafatul Muslimin. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan Abdul Qodir Baraja.
Keempat orang tersebut ditangkap di tangkap di tiga tempat berbeda pada Sabtu (11/6/22). Ketiga lokasi di antaranya kantor pusat Khilafatul Muslimin di Lampung, Bekasi, dan Medan. “Tempat penangkapan ada tiga, yakni di kantor pusat Khilafatul Muslimin Bandar Lampung, di Pekayon Bekasi, di Kota Medan yang berlokasi di jalan Marelan,” terang Kabidhumas.
Menurut Kombes. Pol. Endra Zulpan, keempat anggota Khilafatul Muslimin ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka disangkakan dengan Pasal 59 ayat 4 dan 82 ayat 1 UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas.
“Dan atau pasal 14 ayat 1 dan 2, dan atau pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” jelas Kabidhumas.
Bisnis4 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan4 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan4 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Cek Fakta4 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Sport4 minggu agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27
Nasional4 minggu agoOTT Senyap Kasus Imigrasi, KPK Beri Kado Hari Lahir Pancasila untuk Rakyat
Sport4 minggu agoMoto3 Italia 2026: Veda Ega Pratama Finish ke-8, Hakim Danish Amankan Podium ke-3


























