Jabodetabek
Kemenag Salurkan Rp128,5 Miliar Santunan PDSK Lahan UIII

Kementerian Agama bersama Tim Terpadu Penertiban Lahan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) menggelar penyaluran Dana Santunan Penanganan Dapak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) atas 236 dan 453 bidang garapan di atas lahan UIII. Penyaluran Dana Santunan ini berlangsung di Gedung Rektorat UIII, Cisalak, Depok, Senin (6/1/2025).
Penyaluran Dana Santunan ini sebagai tindak lanjut atas terbitnya Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 593/Kep. 583-Disperkim/2024 dan No: 593/Kep.582-Disperkim/2024 tentang Penerima dan Besaran Nilai Santunan serta Mekanisme dan Tata Cara Pemberian Santunan bagi Masyarakat Terkena Dampak Sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Kampus UIII.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Sahiron menuturkan, penyaluran santunan sebagai bagian dari Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan kali ini sekaligus menjadi penanda, buah dari kerja keras pihak-pihak yang terlibat sejak pencanangan berdirinya Kampus UIII di Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, terutama warga penggarap yang secara kooperatif membantu terlaksananya upaya penyediaan lahan kampus Islam Internasional pertama di Indonesia ini.
“Proses yang panjang ini hingga bisa sampai hari ini itu salah satunya adalah kontribusi bapak ibu semua, jadi turut memberikan kontribusi agar cita-cita bangsa Indonesia, Indonesia Emas tadi bisa tercapai,” ujar Prof Sahiron di hadapan para penerima santunan.
Guru Besar UIN Sunan Kali Jaga Yogyakarta ini menjelaskan, didirikannya UIII merupakan salah satu upaya menyongsong Indonesia Emas 2045. Bangsa Indonesia telah bercita-cita mencetak generasi emas yang tak hanya unggul di bidang sains dan teknologi, tetapi juga memegang teguh nilai-nilai keagamaan.
“Unggul dalam ilmu pengetahuan, sains dan teknologi, di sisi lain memiliki nilai-nilai spiritualitas keagamaan yang dewasa, yang memperhatikan toleransi, memperhartikan kerukunan antara umat satu dengan umat lainnya,” tutur Prof Sahiron.
Kabag Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, PPK Khusus Lahan UIII, Abdullah Hanif, mengapresiasi kinerja Tim Terpadu. Sejak terbit Perpres No. 57 Tahun 2016, peletakan batu pertama pada 5 Juni 2018, hingga saat ini, mereka senantiasa bersama warga penggarap mengawal pembangunan kampus yang digadang menjadi pusat peradaban Islam dunia ini.
“Ini adalah akhir dari rangkaian panjang kita mengurusi lahan ini, yaitu sejak terbitnya Keppres tentang berdirinya UIII tahun 2016, 2018 mulai pembangunan, ada tahap pertama, kedua, dan ketiga, dan keempat yang terakhir ini kami mengucapkan banyak-banyak terimakasih kepada bapak ibu penggarap yang berkenan bersama-sama menuntaskan ini semua,” tuturnya.
Sebagai informasi, pada penyaluran dana santunan sebagai Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Pembangunan Kampus UIII kali ini disalurkan kepada 689 bidang lahan yang sebelumnya telah dinilai oleh Kantor Jasa Penilai Publik, hingga diterbitkannya SK Gubernur Jawa Barat dengan total dana santunan sebesar 128,5 Miliar. (FID)
Serba-Serbi2 hari agoKalender Februari 2026 lengkap dengan Hijriyah
Serba-Serbi3 hari agoKalender Februari 2026 Lengkap dengan Tanggal Merah
Banten5 hari agoKetua DPRD Banten Tinjau Banjir BCP 2 Ciruas, Pastikan Warga Selamat dan Salurkan Bantuan Pangan
Pendidikan5 hari agoPride Homeschooling Ciputat, Jawaban saat Sekolah Tak Lagi Menjadi Tempat Aman bagi Anak
Pendidikan7 hari agoGermany Calling: Gerbang Menuju Studi dan Karier di Jerman bagi Masyarakat Indonesia
Jabodetabek5 hari agoRektor Asep Saepuddin Jahar Kukuhkan 7 Profesor Baru, UIN Jakarta Kini Miliki 151 Guru Besar
Nasional5 hari agoTinjau Pasar Ikan Fandoi Biak, Wapres Gibran Rakabuming Tekankan Mutu Hasil Nelayan untuk Perluasan Pasar Ekspor
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Dorong UMKM Naik Kelas
















