Jabodetabek
Kemenag Salurkan Rp128,5 Miliar Santunan PDSK Lahan UIII

Kementerian Agama bersama Tim Terpadu Penertiban Lahan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) menggelar penyaluran Dana Santunan Penanganan Dapak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) atas 236 dan 453 bidang garapan di atas lahan UIII. Penyaluran Dana Santunan ini berlangsung di Gedung Rektorat UIII, Cisalak, Depok, Senin (6/1/2025).
Penyaluran Dana Santunan ini sebagai tindak lanjut atas terbitnya Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 593/Kep. 583-Disperkim/2024 dan No: 593/Kep.582-Disperkim/2024 tentang Penerima dan Besaran Nilai Santunan serta Mekanisme dan Tata Cara Pemberian Santunan bagi Masyarakat Terkena Dampak Sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Kampus UIII.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Sahiron menuturkan, penyaluran santunan sebagai bagian dari Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan kali ini sekaligus menjadi penanda, buah dari kerja keras pihak-pihak yang terlibat sejak pencanangan berdirinya Kampus UIII di Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, terutama warga penggarap yang secara kooperatif membantu terlaksananya upaya penyediaan lahan kampus Islam Internasional pertama di Indonesia ini.
“Proses yang panjang ini hingga bisa sampai hari ini itu salah satunya adalah kontribusi bapak ibu semua, jadi turut memberikan kontribusi agar cita-cita bangsa Indonesia, Indonesia Emas tadi bisa tercapai,” ujar Prof Sahiron di hadapan para penerima santunan.
Guru Besar UIN Sunan Kali Jaga Yogyakarta ini menjelaskan, didirikannya UIII merupakan salah satu upaya menyongsong Indonesia Emas 2045. Bangsa Indonesia telah bercita-cita mencetak generasi emas yang tak hanya unggul di bidang sains dan teknologi, tetapi juga memegang teguh nilai-nilai keagamaan.
“Unggul dalam ilmu pengetahuan, sains dan teknologi, di sisi lain memiliki nilai-nilai spiritualitas keagamaan yang dewasa, yang memperhatikan toleransi, memperhartikan kerukunan antara umat satu dengan umat lainnya,” tutur Prof Sahiron.
Kabag Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, PPK Khusus Lahan UIII, Abdullah Hanif, mengapresiasi kinerja Tim Terpadu. Sejak terbit Perpres No. 57 Tahun 2016, peletakan batu pertama pada 5 Juni 2018, hingga saat ini, mereka senantiasa bersama warga penggarap mengawal pembangunan kampus yang digadang menjadi pusat peradaban Islam dunia ini.
“Ini adalah akhir dari rangkaian panjang kita mengurusi lahan ini, yaitu sejak terbitnya Keppres tentang berdirinya UIII tahun 2016, 2018 mulai pembangunan, ada tahap pertama, kedua, dan ketiga, dan keempat yang terakhir ini kami mengucapkan banyak-banyak terimakasih kepada bapak ibu penggarap yang berkenan bersama-sama menuntaskan ini semua,” tuturnya.
Sebagai informasi, pada penyaluran dana santunan sebagai Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Pembangunan Kampus UIII kali ini disalurkan kepada 689 bidang lahan yang sebelumnya telah dinilai oleh Kantor Jasa Penilai Publik, hingga diterbitkannya SK Gubernur Jawa Barat dengan total dana santunan sebesar 128,5 Miliar. (FID)
Pemerintahan7 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Pemerintahan7 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Nasional7 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Hukum7 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Nasional7 hari agoKemhan Siap Dukung SDM Program Prioritas Presiden
Banten7 hari agoPetani Muda Banten Diberangkatkan Magang ke Jepang, DPRD Banten Dukung Peningkatan Kompetensi SDM Pertanian
Nasional7 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025
Banten1 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026





















