Kabartangsel.com- Angka pernikahan usia dini di kota bertagline Cerdas, Mordern, Religius mencapai angka 20 persen dari total 9.000 pernikahan yang ada di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) selama tahun 2018.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tangsel, Abdul Rojak mengatakan angka pernikahan usia dini di Tangsel menyentuh angka 20 persen dikarenakan akibat married by accident (MBA).
“Engga terlalu banyak, ada 20 persen dari jumlah yang ada. Rata-rata karena accident dan ada juga permintaan dari orang tua karena menghindari perzinahan,” ujar Rojak, Kamis (3/1/2019).
Untuk pernikahan usia dini yang rata-rata masih mengenyam pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) akan disetujui terlebih dahulu oleh Pengadilan Agama.
“Ya karena masih usia sekolah atau di bawah 19 tahun, jadi pengajuan pernikahan menunggu hasil sidang perizinan dari Pengadilan Agama dahulu,” paparnya.
Dengan masih banyaknya pernikahan usia dini yang berstatus pelajar di Tangsel, Rojak ingin memberikan program pra nikah bagi para calon pengantin, terlebih kepada para pelajar agar menghindari hubungan di luar nikah.
“Untuk meminimalisir angka pernikahan usia dini, kami lakukan pembinaan program pra nikah bagi calon pengantin. Jadi calon pengantin harus ada sertifikat pembinaan baru bisa menikah dan adanya pembinaaan kepada pelajar melalui DPMP3AKB (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana),” pungkasnya. (plp)
Sport5 hari agoRatchaburi FC vs Persib Bandung 0-1 di Menit ke-5 Babak Pertama
Bisnis5 hari agoHadirkan “Gaya Raya”, Blibli Gandeng 20 Brand Fashion Lokal
Pemerintahan5 hari agoEra Benyamin Davnie–Pilar Saga Ichsan, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern
Bisnis5 hari agoLaba Bersih BCA Syariah Tumbuh 15,4 Persen di 2025
Bisnis5 hari agoRoll To Definer Steel Mascara, Inovasi Terbaru barenbliss untuk Makeup Look yang Lebih Standout










