Tangerang Selatan
Kemenag Tangsel dan Disdukcapil Tangsel Adakan Sinkronisasi Aplikasi Siak dan Simkah

Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Tangsel, Ade Sihabuddin ,mengadakan Rapat Koordinasi bersama Disdukcapil Tangsel, Rabu (22/12/2021) bertempat di ruang Seksi Bimas Kemenag Tangsel.
Rapat berkaitan sinkronisasi aplikasi Siak Disdukcapil dan Simkah Kemenag.
Kasi Bimas Islam, Ade Sihabuddin, menjelaskan sinkronisasi aplikasi Siak dan Simkah ini sangat penting agar data calon pengantin yang akan menikah bisa langsung divalidasi di kedua aplikasi tersebut.
“Dengan adanya sinkronisasi kedua aplikasi tersebut maka pengantin secara otomatis akan mendapatkan kartu nikah dan kartu keluarga baru terpisah dengan kartu keluarga induk,” terangnya.
Ia menambahkan sekarang ini sudah ada Kartu Nikah Digital sebagai tambahan bagi pengantin agar bisa dibawa kemana-mana. (afm/fid)
Pemerintahan7 hari agoDorong Pelayanan Prima, Benyamin Davnie Tegaskan Integritas ASN dan Tinjau Gedung Baru Disdukcapil–Bapenda Tangsel
Nasional6 hari agoMenhan Sjafrie Sjamsoeddin Hadiri Ratas yang Dipimpin Presiden, Bahas Giant Sea Wall Nasional
Banten7 hari agoHasil Dewa United Banten vs Persib Bandung 2-2
Bisnis6 hari agoBeanStar Coffee Resmikan Gerai ke-3 di Gandaria City Mall
Bisnis6 hari agoPALMEX Jakarta 2026 Digelar 6-7 Mei
Bisnis6 hari agoEufy Rilis Pompa ASI Handsfree Berteknologi HeatFlow™
Banten6 hari agoTuntut Evaluasi Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPRD Banten, Subhan Setiabudi Terima Massa Aksi
Banten6 hari agoH. Oong Syahroni Dukung Gerakan Tanam Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan Banten






















