Tangerang Selatan
Kemenag Tangsel dan UIN Jakarta Adakan Penguatan Keilmuan Guru Kelas MI

DEPOK (Kabartangsel.com) – Informasi yang mudah didapat dalam waktu cepat membuat seorang guru dituntut untuk selalu melakukan upgrade dan update dalam proses belajar mengajar yang dilakukannya di dalam kelas. Perkembangan zaman yang cepat mengalami perubahan harus senantiasa dibarengi dengan peningkatan dalam dunia pendidikan yang dilakukan oleh guru sebagai penggerak utama dalam proses belajar mengajar.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak, pada acara penutupan Program Penguatan Keilmuan Guru Kelas MI, Rabu (26/02/2020) yang dilaksanakan di aula Gedung PPG UIN Sawangan Depok, Jawa Barat.
Turut hadir pada acara tersebut, Sekretaris Prodi PGMI FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Rohmat, Ketua Jurusan Prodi PGMI, Asep, Kasi Penmad Kemenag Tangsel, Suhardi, para Dosen, dan Dewan Guru Madrasah Ibtidaiyah.
Kepala Kantor menambahkan update pun perlu dilakukan oleh guru, karena ilmu pengetahuan senantiasa berkembang. Jadi guru tidak mungkin mengajar dengan menggunakan ilmu pengetahuan lama yang dulu mereka pelajari di sekolah-sekolah atau pun ketika kuliah.
“Materi pelajaran yang diberikan kepada peserta didik akan terus mengalami peningkatan sesuai dengan perkembangan zaman. Oleh karena itu seorang guru yang berperan sebagai pentransfer ilmu kepada peserta didik harus memiliki keluasan ilmu yang lebih banyak daripada yang dibaca dari buku paket yang dimiliki siswa. Maka, update informasi terbaru harus selalu dilakukan oleh guru agar tidak tergerus oleh kemajuan zaman,” tegasnya.
Kepala kantor berharap dengan mengikuti kegiatan tersebut para guru Madrasah Ibtidaiyah di kota Tangsel semakin berkualitas dan profesional dalam mengajar. Karena guru yang berkualitas akan membawa pengaruh sangat besar dalam pelaksanaan pendidikan. Pendidikan yang bermutu tercipta dari peran seorang guru yang berkualitas.
Kasi Penmad, Suhardi, menuturkan, seorang guru yang ideal mempunyai tugas pokok yaitu mendidik, mengajar, dan melatih. Oleh karena itu seorang guru harus memiliki kompetensi.
“Dalam profesi keguruan kita mengenal istilah kompetensi. Kompetensi itulah yang digunakan untuk menilai apakah seorang guru berkualitas atau tidak. Ada tiga kompetensi yang harus dimiliki guru, yaitu kompetensi personal, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional,” terangnya.

Menurutnya kompetensi profesional lebih menunjukkan pada kemampuan yang dimiliki guru sebagai pengajar yang baik, di antaranya harus menguasai bahan pelajaran dan mengelola program pembelajaran.
“Di era milenial saat ini guru harus dapat beradaptasi dengan siswa yang sudah terpengaruh dengan pesatnya kemajuan teknologi yang ada. Maka dari itu guru yang berkualitas diperlukan agar dapat memanfaatkan kemajuan teknologi untuk lebih mengembangkan cara mengajarnya,” tandasnya.
Kegiatan ini kerjasama antara Kemenag Tangsel dengan FTIK UIN Jakarta, dilaksanakan selama satu bulan, diikuti sebanyak 176 guru dan kuliahnya setiap hari Rabu. (Fid/Sumber: Kemenag Tangsel)
Bisnis5 hari agoBRI Life Gelar “The Board’s Charity Engagement”
Bisnis5 hari agoManfaat Utama Promo Ramadhan di Blibli
Bisnis6 hari agoInterSystems Sabet Empat Penghargaan Global Best in KLAS 2026 untuk Asia, Oseania, dan Eropa
Hukum5 hari agoLewat Apel Siaga Kamtibmas, Polres Tangsel Gaungkan “Jaga Warga – Jaga Tangsel”
Nasional5 hari agoSelama Ramadan, AQUVIVA Hadirkan Sejuknya Air Mineral ke 321 Masjid di Indonesia
Pemerintahan5 hari agoPemkot Tangsel Gelar Bazar Ramadan 1447 H Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
Pemerintahan5 hari agoSafari Ramadan 1447 H, Benyamin Davnie Salurkan Total Bantuan Rp405 Juta untuk Imam, Marbot hingga Guru Ngaji
Hukum5 hari agoPolres Tangsel Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Etomidate



















