Nasional
Kemenkes Pastikan Keamanan Makanan dan Hunian Jemaah Haji di Arab Saudi

Kementerian Kesehatan menjamin pemondokan dan makanan jemaah haji memenuhi syarat kesehatan. Kemenkes mengirimkan tim sanitasi dan pengawasan makanan pada penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M.
“Kami berupaya mendekatkan jemaah haji pada pelayanan yang sifatnya tidak hanya kuratif dan rehabilitatif, namun juga yang sifatnya preventif. Harapannya jemaah haji kita sehat dan dapat beribadah dengan lancar,” ungkap Kepala Pusat Kesehatan Haji Liliek Marhaendro Susilo, Ak M.M.
Tim sanitasi dan pengawasan makanan bertugas melakukan inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) baik di katering maupun pemondokan jemaah haji. Inspeksi kesehatan ini merupakan bentuk upaya preventif atau pencegahan penyakit yang disebabkan oleh faktor lingkungan.
IKL berupa pengamatan dan pemeriksaan langsung terhadap media lingkungan meliputi standar suhu, udara, pencahayaan ruangan, kebersihan lingkungan, dan pengolahan limbah.
Pemondokan jemaah haji diperiksa dari segi bangunan dan fasilitas pemondokan, pencahayaan dan ventilasi, penyediaan air bersih, air limbah dan tempat sampah, toilet, serta pengendalian vektor.
“Seluruh hotel kami periksa dengan mengambil beberapa sampel kamar jemaah. Temuan dari inspeksi akan kami laporkan kepada pimpinan penyelenggaraan haji untuk dievaluasi,” kata Kapus Liliek.
Selain tempat tinggal, pengawasan terhadap makanan yang dikonsumsi jemaah haji juga sangat penting. Jika penyediaan makanan tidak diperhatikan dengan baik, maka bisa membuat jemaah haji berisiko mengalami gangguan kesehatan.
Pengawasan makanan jemaah haji dilaksanakan untuk memastikan makanan yang didistribusikan laik dikonsumsi jemaah haji. Sampel makanan yang akan dikonsumsi jemaah haji akan dilakukan beberapa uji yaitu pertama uji organoleptik yang meliputi pengujian rasa, bau, tekstur, dan warna.
Dengan uji ini akan dipastikan mutu makanan melalui penerimaan indra atau uji sensori. Dalam pengujian ini dapat mendeteksi risiko kerusakan makanan, sehingga bisa dihindari sebelum dikonsumsi oleh jemaah haji.
Kedua, uji secara kimia untuk mendeteksi adanya kandungan formaldehyde dalam makanan yang dapat membahayakan konsumen. Selanjutnya dilakukan juga pengukuran asam-basa.
Jika terjadi hal yang tidak diinginkan, tim ini juga membentuk bank sample. Dengan bank sampel, sampel makanan dimungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium ulang.
Selain pada sampel makanan, dilakukan Inspeksi kesehatan lingkungan pada penyedia katering. Pengawasan dilakukan sejak penerimaan bahan baku, bahan baku disimpan, pengolahan bahan makanan, penyimpanan makanan, hingga distribusi apakah sudah sesuai dengan standar apa tidak.
“Selain rasa makanan, kebersihan dan keamanan kandungan dari makanan tersebut juga sangat penting. Oleh karenanya kami melakukan pengawasan mulai dari penyiapan makanan hingga distribusi,” tutur Kapus Liliek.
Nasional2 hari agoWINGS Food Hadirkan ‘Pondok Rehat’ di Jalur Mudik 2026, Sediakan Fasilitas Lengkap untuk Pemudik
Pemerintahan7 hari agoDSDABMBK Tangsel Siap Hadapi Libur Lebaran 2026 dengan Infrastruktur Optimal
Bisnis2 hari agoTempo Scan Berangkatkan 3.000 Pemudik lewat Program “Mudik Sepenuh Hati 2026”
Bisnis7 hari agoQurban Asyik Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru, Kurban Kini Lebih Mudah
Pemerintahan2 hari agoPemkot Tangsel Salurkan Rp405 Juta dalam Safari Ramadan 1447 H
Bisnis2 hari agoAriston Hadirkan Kehangatan Ramadan Lewat Program CSR “Caring Brings Comfort” di Yayasan Al Andalusia
Bisnis2 hari agoSarihusada Raih Penghargaan Indonesia Best Companies in HSE Implementation 2026 Kategori Manufaktur
Pemerintahan2 hari agoSambut Idulfitri 2026, Pilar Saga Ichsan Bersama Kemenhub Lepas Peserta Mudik Gratis dari Terminal Pondok Cabe














