Connect with us

Hukum

Kepala Sudin Pendidikan: Kita Berikan Sanksi Tegas

Kabartangsel.com – Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Jakarta Barat, Urip Asih, mengatakan akan memberikan pengawasan ekstra dan akan menindak pelaku pengedar atau pemakai narkoba di wilayah Jakarta Barat.

Hal ini terkait dengan sebuah sekolah swasta di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, yang dipakai sebagai tempat mengonsumsi serta menyimpan narkoba. Tim unit narkoba Polsek Kembangan di bawah koordinasi Polres Jakarta Barat, sukses menangkap tiga pengedar narkoba di area sekolah, di mana dua pelaku masih berstatus pelajar.

“Kalau ada kelalaian akan kita berikan sanksi tegas. Anak dari salah satu pejabat itu menggunakan ruangan salah satu lab. Dan ini merupakan jaringan Lapas,” tutur Urip, Selasa (15/01/2019).

Untuk diketahui, Polsek Kembangan Jakarta Barat berhasil menangkap tiga orang pelaku pengedar narkoba yang bermarkas atau memiliki gudang penyimpanan narkoba di dalam lingkungan sekolah yang ada di Jakarta Barat, Selasa (15/01/2018).

Advertisement
Polsek Kembangan menangkap tiga orang pelaku pengedar narkoba.
Polsek Kembangan menangkap tiga orang pelaku pengedar narkoba.

Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handono mengatakan pengungkapan berawal dari patroli anggota Polsek Kembangan pada 11 Januari 2019 dan melihat adanya seorang pemuda berinisial ‘AJ’, terlihat mencurigakan sambil menerima telepon dan menunjuk nujuk ke arah tong sampah diduga tempat dimana narkoba di sembunyikan.

“Pelaku (AJ) yang terlihat mencurigakan kemudian kita tangkap dan dilakukan penggeledahan, saat itu juga pelaku berusaha melarikan diri namun berhasil kita cegah, di saku pelaku kami temukan plastik kosong yabg di dimuga sebagai tempat penyimpanan sabu” terang Joko saat rilis kasus narkoba di halaman Mapolres Jakarta Barat, Selasa (15/01/2019).

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, pelaku ‘AJ’ kemudian mengaku dan memberikan informasi terkait gudang penyimpanan narkoba lainnya yang berada di sebuah kamar di dalam lingkungan sekolah wilayah Jakarta Barat.

Dari dalam gudang narkoba di lingkungan sekolah tersebut, polisi kemudian menangkap dua tersangka lainnya yakni kakak beradik, ‘DL’ dan ‘CP’  serta berbagai jenis narkoba seperti sabu seberat 355 gram yang dikemas dalam beberapa paket dan juga obat obatan golongan psikotropika yang memabukan sebanyak 7.910 pil dalam berbagai merek.

Polsek Kembangan menangkap tiga orang pelaku pengedar narkoba.
Polsek Kembangan gelar jumpa pers dengan menghadirkan barang bukti.

Dalam pemeriksaan intensif terhdap dua pelaku ‘DL’ dan ‘CP’ yang tertangkap di lingkungan sekolah, keduanya di ketahui sudah enam bukan di lingkungan sekolah tersebut dan juga kakak beradik pengedar itu sebagai anak dari seorang pejabat di sekolah tersebut.

Ketiga pelaku yang berhasil di amankan pula mengaku narkoba berbagai jenis yang ada di dalam gudang penyimpanan mereka berasal dari seorang dengan inisial ‘LK’ yabg saat ini berstatus narapidana di sebuah lapas.

Advertisement

“Pelaku ‘DL’ dan ‘CP’ ini bekerja sebagai penjaga sekolah, dua pelaku juga anak dari seorang pejabat di sekolah tersebut, para tersangka mengaku mendapati narkoba ini dari seorang narapidana yang ada di dalam lapas” ujar Joko.

Selanjutnya, ketiga pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Kembangan Jakarta Barat guna dilakukan penindakan hukum serta pemeriksaan lebih lanjut, atas perbuatannya, ketiga pelaku di kenakan pasal 114 juncto 132 KUHP tentang peredaran narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 penjara. (FER).

Populer