Connect with us

Banten

Ketua DPRD Banten Hadiri Apel Gelar Pasukan Kontijensi Aman Nusa ll Penanganan Covid-19 Tahun 2021

Ketua DPRD Provinsi Banten menghadiri Apel Gelar Pasukan Kontijensi “Aman Nusa ll Penanganan Covid-19 Tahun 2021” bertempat di Mapolda Banten, pada Sabtu (03/07/21).

Dalam kegiatan tersebut hadir Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto, Wakapolda Brigjen Pol Ery Nursatari, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Asep N. Mulyana, Kepala BPBD Banten Nana Suryana beserta unsur Forkopimda lainnya.

Untuk diketahui, akibat meningkatkan kasus Covid-19, pemerintah memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Provinsi Banten. Pemberlakuan PPKM Darurat ini khusus diberlakukan di Pulau Jawa-Bali yang dimulai dari tanggal 03 Juli – 20 Juli 2021. Hal ini dilakukan guna menakan peningkatan kasus Covid-19.

Dalam hal ini Andra Soni selaku Ketua DPRD Provinsi Banten menyampaikan bahwa DPRD mendukung penuh kebijakan PPKM Darurat tersebut. Menurutnya, pemberlakuan PPKM Darurat ini memang tepat untuk dilaksanakan mengingat tingginya angka kasus positif Covid-19 di Provinsi Banten.

Advertisement

“Kami dari DPRD tentu sangat mendukung pemberlakuan PPKM Darurat ini apalagi sekarang kasusnya semakin banyak, jadi memang kebijakan ini tepat untuk dijalankan,” ujarnya.

Sementara itu ditempat yang sama, Sekda Provinsi Banten Al Muktabar menjelaskan bahwa, dalam tahap perencanaan PPKM Darurat ini Pemerintah Provinsi Banten telah siap sesuai dengan intruksi pemerintah pusat. Oleh karena itu, pihaknya akan lebih memperketat hingga memberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi masyarakat yang melanggar.

“Dari tahap perencanaan kami sudah siap sesuai dengan intruksi pusat. Selain itu PPKM darurat ini akan lebih ketat dan terkait sanksi itu sesuai dengan peratura perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

Advertisement

Populer