Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengharapkan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2020 menjadi momentum membangun kesadaran dan tekad dari seluruh elemen bangsa agar korupsi tidak lagi dianggap sebagai budaya, melainkan sebagai bahaya laten yang dapat mengganggu terwujudnya tujuan negara.
“Korupsi kita jadikan sebagai bahaya laten yang dapat mengganggu terwujudnya tujuan negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut aktif memelihara perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,” ujar Firli saat Peringatan Hakordia, Rabu (16/12/2020) pagi.
Peringatan Hakordia Tahun 2020 mengambil tema “Membangun kesadaran seluruh elemen bangsa dalam budaya anti korupsi”. Ketua KPK menilai tema ini sangat relevan dengan semangat pemberantasan korupsi yang dapat dioptimalkan melalui peran seluruh elemen masyarakat untuk menyadarkan semua pihak akan bahaya korupsi.
“Diharapkan budaya anti korupsi akan tumbuh kembang di seluruh elemen masyarakat dan segenap anak bangsa,” ujarnya.
Firli pun mengajak semua pihak secara bersama-sama menguatkan tekad dan komitmen untuk terus melakukan pemberantasan korupsi.
“KPK ingin memperkuat komitmen dan kerja sama antara pemangku kepentingan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, memperluas keterlibatan masyarakat secara aktif dalam sosialisasi nilai-nilai anti korupsi,” tegasnya.
Dalam strategi pemberantasan korupsi dengan tiga pendekatan, terang Firli, KPK menerapkan tiga pendekatan.
Pertama, pendekatan pendidikan masyarakat. “Pendekatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman akan bahaya korupsi sehingga diharapkan masyarakat tidak ingin melakukan korupsi atau terlibat dalam perkara-perkara korupsi,” terangnya.
Kedua, pendekatan pencegahan. “Pendekatan ini dilakukan untuk perbaikan sistem sehingga diharapkan tidak ada peluang dan kesempatan untuk orang melakukan korupsi,” imbuhnya.
Ketiga, pendekatan penindakan. “Pendekatan ini dilakukan dengan penegakan hukum yang tegas namun tetap akuntabel, profesional, dan menjunjung tinggi asas kemanusiaan dengan melalui pemidanaan dan perampasan para pelaku korupsi, pengembalian kerugian negara, sehingga diharapkan timbul rasa takut dan kesadaran akan hukum serta tidak akan melakukan korupsi,” pungkasnya. (sk/red)
Pemerintahan3 hari agoPra-Musrenbang Tematik, Tangsel Matangkan Strategi Penurunan Stunting
Pemerintahan3 hari agoLibatkan 134 Organisasi Kepemudaan di Pra Musrenbang, Pemkot Tangsel Dorong Pemuda Jadi Motor Pembangunan
Kampus6 hari agoORBIT UNPAM Buka Akses Siswa ke Dunia Kampus dan Karier Profesional
Sport3 hari agoPERSIB Bandung Kalahkan Semen Padang 2-0, Ramon Tanque Borong Gol dan Teja Paku Alam Catat Clean Sheet ke-16
Pemerintahan2 hari agoPemkot Tangsel Ajak Warga Sukseskan ORI Campak Serentak, Sasar 109 Ribu Anak
Nasional2 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Kunjungi NTT dan Sulut
Sport3 hari agoHasil BRI Super League: Persija Jakarta Kalah 2-3 dari Bhayangkara FC
Bisnis2 hari agoDaikin Perpanjang Garansi AC hingga 5 Tahun, Berlaku untuk Nusantara Prestige dan SkyA












