Hukum
Ketua KPK Benarkan OTT Terhadap M Romahurmuziy

Kabartangsel.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap ketua umum partai politik M Romahurmuziy.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (15/03/2019) pagi, tim Satgas KPK menangkap Ketua Umum PPP M Romahurmuziy di Jawa Timur.
Ketua KPK Agus Rahardjo pun membenarkan adanya giat OTT M Romahurmuziy tersebut.
“Betul ada giat KPK di Jatim, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim,” demikian kata Agus Rahardjo, Jumat (15/03/2019).
Tetapi, Agus Rahardjo belum bisa mengungkap M Romahurmuziy (atau Romi) terjerat dalam kasus apa. Ia hanya mengatakan akan menyampaikannya saat konferensi pers.
“Statusnya akan ditentukan sesuai KUHAP setelah selesai pemeriksaan. Tunggu jumpa pers lanjutannya di KPK nanti malam atau besok pagi,” terang Agus Rahardjo.
Seorang sumber yang enggan disebut identitasnya membenarkan bahwa pria yang akrab disapa Romi itu diciduk sekitar pukul 09.00 WIB di Kantor Wilayah Kementerian Agama Sidoarjo.
“Dari sumber A1. Kejadiannya jam 09.00 di Kanwil Kementerian Agama Sidoarjo. Yang ditangkap Romi,” ungkapnya kepada pewarta.
Namun hingga saat ini, pihak dari KPK sendiri belum mengeluarkan pernyataan terkait penangkapan Romi.
Diberitakan sebelumnya, saat ini M Romahurmuziy (atau Romi) tengah menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jalan Jenderal Ahmad Yani Surabaya.
Pemeriksaan yang dilakukan KPK di Mapolda Jatim usai penangkapan, akan menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan dalam OTT, bakal ditetapkan menjadi tersangka (atau dilepas).
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam usai penangkapan untuk memastikan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka biasanya akan langsung menjalani penahanan. ((PMJ))
Pemerintahan3 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Pemerintahan4 minggu agoDipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026
Nasional4 minggu agoKemenag Dorong PSGA Jadi Pusat Rujukan Nasional Gender dan Anak


























