Connect with us

Pamulang

Kisruh RSUD Tangsel, Giliran Komite Medis Dibubarkan

Kisruh di Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang Selatan nampaknya belum akan mereda. Setelah memecat lima dokter dan managemen rumah sakit milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan itu membubarkan Komite Medis rumah sakit yang sudah beroperasi dua tahun tersebut.

Pembubaran Komite Medis sekaligus memecat dokter Daniel Richard sebagai Ketua Komite Medis RSUD Tangerang Selatan adalah dampak luas dari aksi protes puluhan dokter rumah sakit tersebut terhadap pengangkatan direktur yang bukan dari kalangan medis dan praktek dokter asing di rumah sakit tersebut. “Komite Medis rumah sakit sudah dibubarkan dan saya sebagai Ketua Komite Medis telah dipecat,” ujar Daniel Richard , Rabu 25 September 2013.

Daniel menyesalkan sikap manajemen rumah sakit dalam menyikapi aspirasi yang dilakukan oleh puluhan dokter rumah sakit tersebut dalam beberapa hari terakhir ini. Pembubaran Komite Medis tertuang dalam Surat Keputusan Direktur RSUD Tangerang Selatan Neng Ulfah bernomor :445/206/RSU/XI/2013 tanggal 23 September 2013.

Manajemen rumah sakit menilai Komite Medik tidak mampu mengatur profesionalisme staf medik, dalam melakukan pelayanan medis Komite Medik tidak menjaga etika dan profesi staf medik yang mengakibatkan terabaikannya pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.

Advertisement

“Pembubaran susunan tim Komite Medis dimaksud dalam dictum pertama beserta fungsi, wewenang, tanggungjawab dan kewajibannya dihapus demi kelancaran sistem pelayanan yang sedang berjalan di RSUD Tangerang Selatan,” kata Neng Ulfah dalam salinan surat pembubaran Komite Medis RSUD Tangerang Selatan.

Sementara itu, setelah memecat lima dokter berstatus Tenaga Sukarela, pihak managemen memberikan sanksi berupa surat peringatan 1 dan 2 kepada 18 dokter berstatus Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di rumah sakit itu. Mereka adalah dokter yang ikut serta dalam aksi unjukrasa yang digelar Jumat 20 September dan Senin 23 September 2013. “Selain 5 dokter TKS (Tenaga Kerja Sukarela) yang dipecat, ada 18 dokter PNS kena SP 1 dan 2,” kata Daniel.

(Tmp/KT)

Advertisement


Populer