Kivlan Zein dan Lieus Sungkharisma dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan makar terhadap pemerintah pada Selasa (7/5/2019) malam. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan kalau lapaoran tersebut tengah dikaji polisi.
“(Laporan) sudah diterima Bareskrim tadi malam,” kata Brigjen Dedi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).
Brigjen Dedi menuturkan kalau laporan tersebut tengah dianalisis untuk selanjutnya diserahkan ke penyidik yang akan menangani. “Hari ini diterima Biro Analis, dari Biro Analisis melakukan pendalaman terhadap isi laporan tersebut. Dari Biro Analis baru nanti diserahkan ke penyidik di direktorat mana yang akan menangani laporan tersebut,” ujar Brigjen Dedi.
Pelapor Kivlan dan Sein menyerahkan barang bukti berupa flasdisk yang di dalamnya berisi video yang keduanya sedang berbicara dihadapan banyak orang yang dituding sarat akan pelanggaran makar. “Laporan itu dugaan penghasutan kemudian mengajak untuk berbuat makar. Barang bukti yang dilampirkan pelapor adalah flashdisk isi ceramah,” terang Brigjen Dedi.
Laporan terhadap Kivlan terdaftar dengan nomor LP/B/0442/V/2019/Bareskrim. Perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 Jo Pasal 87 dan atau Pasal 163 bis Jo Pasal 107.
Sedangkan laporan terhadap Lieus terdaftar dengan nomor LP/B/0442/V/2019/Bareskrim. Perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 Jo Pasal 87 dan atau Pasal 163 bis Jo Pasal 107. (pmj)
Pemerintahan6 hari agoIdulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel
Pemerintahan6 hari agoIdulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah
Techno2 hari agoTrafik Data Indosat Melonjak 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Techno2 hari agoAplikasi WhatsApp Resmi Hadir di Smartwatch Garmin
Hukum2 hari agoRespons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang
Bisnis20 jam agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Bisnis20 jam agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis20 jam agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah













