Connect with us

Banten

Komisi V DPRD Banten Dorong Penerapan BLUD SMKN di Provinsi Banten

SERANG – Ketua Komisi V DPRD Banten Dr. Yeremia Mendrofa yang didampingi anggota Komisi V diantaranya H. Ahmad Jaini, dr. Hj. Shinta Wisnu Wardani, H. Sopwan, Heri Handoko, dan Dedi Sutardi melakukan rapat kerja bersama dengan Dindikbud Provinsi Banten, BPKAD Provinsi Banten, Bappeda Provinsi Banten, Inspektorat Provinsi Banten, Biro Hukum Provinsi Banten, dan Ketua MKKS Provinsi Banten serta Ketua MKKS Kab/Kota se-Provinsi Banten bertempat di Ruang Rapat Komisi V DPRD Banten, Kamis (12/01/2023).

Adapun agenda rapat kerja yang diadakan ini adalah pembahasan program mengenai penerapan BLUD SMKN di Provinsi Banten, dan juga merupakan tindaklanjut hasil dari kunjungan kerja yang telah dilakukan Komisi V ke daerah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Dr. Yeremia menyebutkan bahwa Kemeterian Pendidikan sudah pernah merekomendasikan 9 SMK se-Provinsi Banten untuk medapatkan SK BLUD, Komisi V DPRD Banten adalah salah satu unsur dari pemerintahan sehingga Komisi V mengambil insiatif untuk mendorong percepatan pembangunan di Provinsi Banten guna membahas mengenai penerapan BLUD.

“Tujuan Komisi V mengadakan rapat kerja kali ini adalah karena Komisi V merupakan salah satu unsur pemerintahan, dan Komisi V mendengar bahwa Kementerian Pendidikan sudah pernah merekomendasikan 9 SMKN se-Provinsi Banten untuk menjadi BLUD”, ujarnya.

Advertisement

Masing-masing perwakilan dari tiap MKKS Kab/Kota se-Provinsi Banten menuturkan keinginan dan harapan mengenai BLUD yang sangat dibutuhkan oleh SMKN se-Provinsi Banten, hingga kedepannya bisa menjadi mitra dengan koperasi atau bermitra dengan yang lainnya agar melahirkan wirausaha yang mumpuni.

“Sudah adanya permintaan dari industri kepada sekolah-sekolah, kami SMKN se-Provinsi Banten membutuhkan BLUD yang bisa segera diproses penerapannya,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut Kadis Dindikbud Provinsi Banten dan perwakilan Bappeda Provinsi Banten merasa bahwa dari sisi pendidikan hal seperti ini merupakan urusan yang wajib untuk disejajarkan dengan misi yang ada.

Selaras dengan keinginan MKKS dan OPD, Komisi V juga ingin memajukan pendidikan di Provinsi Banten berdasarkan dengan dasar hukum yang berlaku, SDM yang layak, dan fasilitas yang harus terus diperhatikan.

Advertisement

Sesaat sebelum menutup rapat kerja, Yeremia menyampaikan segala sesuatu yang berhubungan dengan edukasi agar dapat diimplementasikan secara menyeluruh guna memperbaiki mindset kewirausahaan sehingga kreatifitas dan inovasi dapat lebih meningkat khususnya di SMK.

Populer