Connect with us

Guna mewujudkan peran Badan Musyawarah (Bamus) lebih optimal, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor mengunjungi DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam rangka Konsultasi dan Koordinasi terkait peran dan strategi badan musyawarah dalam memberi saran dan pendapat dalam pembahasan LKPJTA 2016.

Kunjungan sedikitnya 28 anggota DPRD dari Kota Hujan tersebut diterima Ketua DPRD Kota TangselMoch. Ramlie dan anggota DPRD Abdul Rosyid diruang rapat DPRD seperti dilansir dari situs dprd.tangselkota.go.id, Senin (27/3/2017).

Rombongan tamu yang dipimpin Ketua DPRD Kota Bogor Untung W. Maryono SE, datang untuk mempelajari mekanisme peran dan strategi badan musyawarah dalam memberi saran dan pendapat dalam pembahasan LKPJTA 2016.

“Kita ingin mengetahui mekanisme peran dan strategi badan musyawarah dalam memberi saran dan pendapat dalam pembahasan LKPJTA 2016,” katanya.

Advertisement

Ketua DPRD Kota Tangsel Moch Ramlie menjelaskan, Bamus sebagai alat kelengkapan DPRD, memiliki fungsi menentukan pada garis kebijakan pelaksanaan tugas dan wewenang lembaga dewan, jadi peranannya strategis menyelesaikan masalah.

“Kedudukan, tugas dan kewajiban Bamus yang tertera pada peraturan Tata Tertib (Tatib) dewan harus dipahami dan diaplikasikan secara nyata, sehingga menentukan garis kebijakan yang menyangkut pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD,” katanya.

Hal senada juga dikatakan politisi Partai Golkar Abdul Rosyid. Rosyid mengatakan, Bamus sebagai salah satu alat kelengkapan dewan memegang peran penting dalam pengambilan keputusan DPRD. Utamanya, dalam melakukan jadwal kegiatan.

“Agar dalam menjalankan tugas-tugas Bamus dapat sesuai dengan yang telah digariskan maka perlu adanya perencanaan yang matang, bimbingan teknis, kunjungan kerja dan lain-lain. Ini semua untuk meningkatkan kemampuan SDM Bamus yang pada akhirnya dapat berdaya guna dan berhasil guna,” katanya.

Advertisement

Rosyid menambahkan, tugas-tugas Bamus didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Harapannya dapat mewujudkan DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat yang aspiratif, demokratif, mumpuni dan bertanggungjawab menunju masyarakat yang adil dan makmur,” ungkapnya.

Usai menadapatkan paparan dan melakukan dialog antar kedua belah pihak, kemudian acara pun ditutup dengan pertukaran cinderamata. (kts)

Advertisement

Populer