Hukum
Konten Kreator! Stop Bikin Video Ngemis Online

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyebut Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) telah memeriksa emak-emak yang viral dalam konten ngemis online ‘mandi lumpur’.
Direktur Dittipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan setelah diperiksa perempuan lansia tersebut merupakan bagian dari konten kreator.
“Jadi nenek itu berperan seolah sebagai korban, seolah-olah kedinginan,” ujar ungkap Adi Vivid kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).
“Oleh karena itu dalam waktu dekat kami akan melakukan pemanggilan kepada konten kreator yang membuat kreator yang menurut kami tidak pas, yang mengeksploitasi kelemahan seseorang, nenek,” sambungnya.
Menurut Vivid, saat ini polisi belum menemukan unsur pidana dalam kejadian tersebut. Pasalnya, lanjut dia, pemeran emak-emak tersebut tidak merasa menjadi korban eksploitasi.
“Dari pemeriksaan yang dilakukan dari nenek tadi, tidak menjadi korban (eksploitasi) karena dia bagian dari pada konten kreator. Beda lagi kalau nanti kami temukan kalau nenek ini sebagai korban, bahwa dia dipaksa, dia kedinginan,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Vivid juga mengimbau agar para konten kreator tidak lagi membuat konten yang ngemis-ngemis untuk menarik simpati.
“Kami juga mengimbau rekan-rekan konten kreator untuk menyetop membuat kreator seperti itu. Karena itu tidak baik, ke depannya sangat tidak baik,” tukasnya. (pmj)
Nasional7 hari agoMenteri Maman Abdurrahman dan Menkomdigi Meutya Hafid Kolaborasi Perkuat Pelindungan UMKM di Marketplace
Sport5 hari agoKlasemen Akhir BRI Super League 2025/2026: Persib Juara, Persis Solo, Semen Padang, dan PSBS Biak Terdegradasi
Sport6 hari agoKalahkan Persita Tangerang, Persis Solo Tetap Degradasi ke Liga 2
Sport5 hari agoPersita Tangerang Akhiri BRI Super League 2025/26 di Posisi Ke-10 dengan Raihan 45 Poin
Nasional4 hari agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
Nasional5 hari agoUsai Presiden Prabowo Jadi Bahan Taruhan, Kementerian Komdigi Blokir Polymarket
Bisnis4 hari agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Nasional5 hari agoMenhan Sjafrie Sjamsoeddin Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum dan Perpustakaan Seskoad






















