Hukum
Konvoi Khilafah di Jaktim Langgar UUD 1945

Polda Metro Jaya menyebut konvoi motor membawa atribut khilafah di Jakarta Timur yang videonya viral belakangan ini merupakan pelanggaran terhadap Undang-undang Dasar 1945.
“Bisa saya sampaikan juga fakta yang kami temukan terkait khilafah adalah jelas merupakan pelanggaran terhadap UUD 1945,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Endra Zulpan, S.I.K, M.Si., seperti dikutip dari Antara, pada Jumat (03/06/22).
Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan kegiatan yang mengajak masyarakat untuk membangkitkan kebencian terhadap pemerintah sah merupakan bentuk pelanggaran hukum yang bisa dipidana.
“Kegiatan seperti ini bertentang dengan ketentuan hukum di negara kita dan Polda Metro Jaya akan menindak secara tegas,” ujar Kabid Humas.
Polda Metro pun telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus konvoi motor membawa atribut khilafah tersebut. Pihaknya saat ini telah memiliki data mengenai siapa saja yang terlibat dalam konvoi motor yang membawa atribut khilafah tersebut.
“Saat ini tim telah melakukan penyelidikan terkait dengan kegiatan tersebut yang dilakukan oleh kelompok Khilafatul Muslimin,” pungkas Kabid Humas.
Jabodetabek2 hari agoHilal Tak Terlihat di Masjid Hasyim Asy’ari, Puasa Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026
Bisnis2 hari agoAllianz Group Investors Indonesia Berbagi Tips Investasi yang Relevan di 2026
Nasional3 hari agoAwal Ramadan 1447 H, Pemerintah Indonesia Tetap Gunakan Sidang Isbat dan Kriteria MABIMS
Nasional3 hari agoMuhammadiyah Puasa Ramadan 1447 H Mulai Hari Rabu Tanggal 18 Februari 2026
Nasional2 hari agoHasil Sidang Isbat Puasa Awal Ramadhan 1447 H Kapan?
Nasional2 hari agoLive Streaming Hasil Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H/2026 M
Bisnis2 hari agoProgram Mudik Gratis BUMN 2026, BUMN akan Berangkatkan lebih dari 100 Ribu Pemudik
Bisnis2 hari agoLoluna Luncurkan Diaper Barrier Cream














