Hukum
Korlantas Polri Gelar Rakor Pengamanan Lebaran 2024

Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan membuka rapat koordinasi (rakor) terkait pengamanan ibadah Hari Raya Idul Fitri tahun 2024.
Rakor yang diikuti seluruh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda jajaran ini berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024). Dalam rapat ini, Irjen Aan menyampaikan arahannya yang bertujuan agar persiapan arus mudik hingga arus balik lebaran lebih matang.
“(Ini) kegiatan tahunan kegiatan rutin, memang kami berharap untuk kegiatan rutin ini tidak hanya sekedar rutinitas. Kemarin kita melaksanakan survei, hari ini kita mempersiapkan untuk mengelola arus mudik dan balik (lebaran) tahun 2024,” ungkap Aan Suhanan.
Aan memperkirakan antusiasme masyarakat pada mudik Lebaran tahun ini akan tinggi. Karenanya, dia meminta agar anggotanya untuk melakukan persiapan secara maksimal.
“Persiapan yang kita lakukan pun tidak hanya persiapan yang rutinitas saja. Ingat pernyataan Pak Presiden pada saat libur Idul Fitri tahun lalu, musim mudik tahun lalu, beliau menginginkan tindakan yang kita lakukan harus tindakan yang luar biasa, tidak biasa-biasa saja,” tuturnya.
“Karena nanti pun kemungkinan animo masyarakat memanfaatkan libur Idul Fitri ini juga akan tinggi,” sambungnya.
Pemerintahan4 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Bisnis5 hari agoIndah Kiat Tangerang Raih PROPER Hijau 2025
Nasional6 hari agoMotor Berlogo BGN Viral, Dadan Hindayana: 25.000 Unit Dipesan di tahun 2025
Nasional4 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Tips5 hari agoRekomendasi AC Low Watt Terbaik 2026 untuk Di Rumah yang Hemat Listrik dan Cepat Dingin
Hukum4 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Pemerintahan4 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Nasional4 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025





















