Hukum
Korlantas Polri Imbau Masyarakat Tidak Naik Odong-odong di Jalan Raya

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Firman Santyabudi mengimbau agar masyarakat tidak naik odong-odong di jalan raya. Menurut dia, odong-odong termasuk kendaraan khusus yang dioperasikan di lingkungan tempat wisata.
“Jadi mobil odong-odong itu mobil wisata yang memang disediakan di daerah lingkungan wisata,” ujar Firman kepada wartawam di gedung NTMC Polri, Jakarta, Selasa (3/1/2023).
“Ini imbauan kami ke masyarakat, jadi kalau ada odong-odong keluar jalan itu sebaiknya tidak usah naik,” sambungnya.
Firman menjelaskan, kendaraan yang dioperasikan di jalan raya selayaknya sudah menjalani uji kelaikan. Dia menyebut kecelakaan biasanya juga disebabkan adanya pelanggaran di awal.
“Prinsipnya bahwa semua yang beroperasi di jalan adalah laik jalan, ada uji tipe, dan sebagainya. Kedua, seharusnya digunakan di dalam, jadi nggak boleh semua mobil dipakai bukan peruntukannya,” tuturnya.
“Ini selalu kecelakaan dimulai dengan adanya pelanggaran, contoh-contoh pelanggaran inilah yang terus kita eliminasi, kita sering melakukan teguran, penilangan, tujuannya bukan menghukum, tapi mencegah kecelakaan lalu lintas,” imbuhnya.
Pemerintahan4 hari agoPra-Musrenbang Tematik, Tangsel Matangkan Strategi Penurunan Stunting
Pemerintahan4 hari agoLibatkan 134 Organisasi Kepemudaan di Pra Musrenbang, Pemkot Tangsel Dorong Pemuda Jadi Motor Pembangunan
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Kunjungi NTT dan Sulut
Sport5 hari agoPERSIB Bandung Kalahkan Semen Padang 2-0, Ramon Tanque Borong Gol dan Teja Paku Alam Catat Clean Sheet ke-16
Pemerintahan4 hari agoPemkot Tangsel Ajak Warga Sukseskan ORI Campak Serentak, Sasar 109 Ribu Anak
Bisnis4 hari agoDaikin Perpanjang Garansi AC hingga 5 Tahun, Berlaku untuk Nusantara Prestige dan SkyA
Bisnis4 hari agoCIMB Niaga Rilis Octobiz
Sport5 hari agoHasil BRI Super League: Persija Jakarta Kalah 2-3 dari Bhayangkara FC

















