Kota Tangerang kembali ke dalam status zona merah penyebaran Covid-19 membuat pemkot setempat kembali membuka Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT) bagi pasien dengan status Konfirmasi Tanpa Gejala (KTG).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi mengaku telah menyiapkan RIT tambahan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus positif Covid-19 di wilayah Kota Tangerang.
“Kami siapkan RIT tambahan dengan kapasitas 82 tempat tidur yang berlokasi di Hotel Siti, Kelurahan Pabuaran Tumpeng, Karawaci,” katanya, Jum’at (11/12/2020).
Liza juga menjelaskan selain Hotel Siti, RIT terdahulu yang sebelumnya dipergunakan sebagai fasilitas isolasi juga masih tetap beroperasi.
“Ada tiga puskesmas dan satu rumah perlindungan sosial juga masih beroperasi, jadi total tempat tidur untuk pasien KTG menjadi 262 tempat tidur,” kata Liza.
Tak hanya menyiapkan tempat, lanjut Liza pihaknya juga menyiapkan para tenaga medis untuk RIT yang disediakan tersebut.
“Kami juga menyiapkan tenaga medis, nutrisionis serta tenaga administrasi dengan total keseluruhan 30 orang untuk dapat mengakomodir seluruh RIT yang ada di Kota Tangerang,” jelas Liza.
Berdasarkan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 revisi ke-5, seluruh pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 akan menjalankan perawatan selama sepuluh hari terhitung mulai saat dilakukannya uji RT PCR Covid-19.
“Jadi kalau memang pasien KTG akan dimasukkan ke RIT, sementara yang menunjukan gejala sedang hingga berat akan dirujuk ke rumah sakit rujukan Covid-19,” tutupnya. (MPE/WT)
Bisnis3 hari agoBRI Life Gelar “The Board’s Charity Engagement”
Pemberitahuan6 hari agoPendaftaran Calon Paskibraka Kota Tangsel Tahun 2026
Nasional7 hari agoRevisi UU Penyiaran Dinilai Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi Digital
Pemerintahan6 hari agoJam kerja ASN Kota Tangsel Selama Ramadan 1447 Hijriah/2026
Bisnis4 hari agoManfaat Utama Promo Ramadhan di Blibli
Bisnis5 hari agoInterSystems Sabet Empat Penghargaan Global Best in KLAS 2026 untuk Asia, Oseania, dan Eropa
Pemerintahan3 hari agoSafari Ramadan 1447 H, Benyamin Davnie Salurkan Total Bantuan Rp405 Juta untuk Imam, Marbot hingga Guru Ngaji
Hukum3 hari agoLewat Apel Siaga Kamtibmas, Polres Tangsel Gaungkan “Jaga Warga – Jaga Tangsel”












