Hukum
KPK Panggil Dua Saksi untuk Tersangka Wakil Ketua DPR

Kabartangsel.com – Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil dua orang saksi dalam penyidikan kasus suap berkenaan perolehan anggaran dana alokasi khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016 untuk alokasi APBD-P Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016.
Dua saksi tersebut akan diperiksa untuk tersangka Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan (TK).
“Penyidik hari ini dijadwalkan memeriksa dua orang saksi untuk tersangka ‘TK’ dalam kasus suap terkait perolehan anggaran ‘DAK’ fisik pada perubahan APBN TA 2016 untuk alokasi APBD-P Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016,” tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah, ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (30/01/2019).
Dua saksi tersebut yakni, Kasubdit Perumusan Kebijakan Pendapatan Asli Daerah Kementerian Keuangan Tahun 2016 Muhammad Nafi dan Rukijo, yang merupakan seorang ASN (Aparatur Sipil Negara).
Sekedar informasi, KPK pada 30 Oktober 2018 resmi menetapkan Taufik sebagai tersangka.
Penerimaan hadiah maupun janji oleh Taufik Kurniawan terkait perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016 untuk alokasi APBD Perubahan Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016.
Diduga Taufik Kurniwan menerima uang sekurang kurangnya sebesar Rp3,65 miliar. (FER).
Sport6 hari agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Sport6 hari agoGagal Finish, Veda Ega Pratama Terjatuh di Moto3 GP Amerika 2026
Nasional6 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat
Sport6 hari agoHasil Moto3 Amerika 2026 Guido Pini Juara, Veda Ega Pratama Gagal Finis
Bisnis6 hari agoASICS Rilis Sepatu Canggih SONICSMASH™ FF
Otomotif6 hari agoMobil Listrik Terbaik di Indonesia 2026: Tesla Model 3, Hyundai Ioniq 5, Hingga ICAR V23
Bisnis5 hari agoHerbalife Family Foundation Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp585 Juta untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Sumatra
Bisnis5 hari agoLG Electronics Indonesia Rilis Mesin Cuci AI Kapasitas Besar, WashTower dan Top Loading Hingga 25 Kg




















