Hukum
KPK Periksa Dua Tersangka Kasus Suap Romahurmuziy

Kabartangsel.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap dugaan kasus suap di Kementrian Agama dengan tersangka Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin.
Dua tersangka Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin akan diperiksa sebagai saksi atas tersangka Romahurmuziy. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
“Iya keduanya akan diperiksa sebagai saksi,” singkat Febri Diansyah.
Kasus dugaan suap jabatan di Kemenang ini menjadi perhatian publik setelah mantan Ketua Umum PPP Rohamurmuziy yang tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu, di sebuah hotel di Suraaya, Jawa Timur.
Selain Romahurmuziy, dalam OTT tersebut KPK juga mengamankan Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin. Romahurmuziy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di Kemenag. (Gtg-03).
Pemerintahan5 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan5 hari agoTARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel
Pemerintahan5 hari agoMelalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
Nasional4 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan4 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba








































