Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima salinan dokumen perkara Djoko Tjandra dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Bareskrim Polri.
“Sebagai bagian dari pelaksanaan tugas supervisi, saat ini KPK telah menerima berkas dokumen yang diminta baik kepada kejaksaan maupun kepolisian,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (19/11/2020).
Namun, Ali belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait penerimaan salinan berkas dari Kejagung dan Bareskrim tersebut. Selanjutnya, KPK akan menelaah terlebih dahulu dokumen perkara Djoko Tjandra.
“Berikutnya, tentu KPK akan melakukan penelitian dan telaahan terhadap dokumen dimaksud. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebut KPK sebelumnya mengirimkan permintaan agar salinan berkas perkara Djoko Tjandra segera dikirimkan ke KPK. Nawawi menyebut KPK telah mengirimkan dua surat untuk meminta salinan tersebut.
“Berkas dan dokumen-dokumen tersebut diperlukan tim supervisi untuk digabungkan dengan dokumen-dokumen yang diperoleh dari masyarakat untuk selanjutnya ditelaah,” jelas Nawawi dalam keterangannya, Kamis (12/11/2020) lalu. (pmj/red)
-
Nasional2 hari ago
Presiden Prabowo Subianto Instruksikan Akselerasi Penanganan Sampah Lewat Skema Hulu-Hilir
-
Bisnis2 hari ago
40 Tahun Hadir di Indonesia, Kao Luncurkan Biore Breeze Deodorant
-
Nasional2 hari ago
Presiden Prabowo Subianto Resmikan Peluncuran Kendaraan Listrik Taktis “PANDU”
-
Nasional2 hari ago
Operasi Kembar Siam di RS Hasan Sadikin Bandung Simbol Kemajuan Layanan Kesehatan Indonesia
-
Nasional2 hari ago
Presiden Prabowo Subianto Resmikan Kampus Bhinneka Tunggal Ika Unhan
-
Kabupaten Tangerang2 hari ago
Daftar Nama Pemain yang Dilepas Persita Tangerang
-
Bisnis3 hari ago
Harga Bitcoin Melonjak ke $150K? Peluang dan Risiko yang Perlu Diketahui Tahun Ini!
-
Pemerintahan2 hari ago
Benyamin Davnie: Majelis Taklim Jadi Pilar Karakter dan Identitas Warga Tangsel