Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima salinan dokumen perkara Djoko Tjandra dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Bareskrim Polri.
“Sebagai bagian dari pelaksanaan tugas supervisi, saat ini KPK telah menerima berkas dokumen yang diminta baik kepada kejaksaan maupun kepolisian,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (19/11/2020).
Namun, Ali belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait penerimaan salinan berkas dari Kejagung dan Bareskrim tersebut. Selanjutnya, KPK akan menelaah terlebih dahulu dokumen perkara Djoko Tjandra.
“Berikutnya, tentu KPK akan melakukan penelitian dan telaahan terhadap dokumen dimaksud. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebut KPK sebelumnya mengirimkan permintaan agar salinan berkas perkara Djoko Tjandra segera dikirimkan ke KPK. Nawawi menyebut KPK telah mengirimkan dua surat untuk meminta salinan tersebut.
“Berkas dan dokumen-dokumen tersebut diperlukan tim supervisi untuk digabungkan dengan dokumen-dokumen yang diperoleh dari masyarakat untuk selanjutnya ditelaah,” jelas Nawawi dalam keterangannya, Kamis (12/11/2020) lalu. (pmj/red)
Pemerintahan2 minggu agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
Pemerintahan2 minggu agoPemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
Sport2 minggu agoJadwal Dewata Challenge Series 2026: Bali United, Persib Bandung, dan Sabah FC
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
Pemerintahan2 minggu agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel
Serba-Serbi2 minggu agoApa Itu DESIL?
Pemerintahan2 minggu agoJelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan
Pemerintahan2 minggu agoKemarau Panjang, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Salurkan 339.200 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan














