Politik
KPU Tangsel: Tim Pasangan Calon dan Parpol Tak Diatur Miliki Lembaga Survei
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Badrussalam mengatakan hingga kini belum ada satu pun lembaga survei yang mendaftar ke lembaga penyelenggara Pilkada tersebut.
“Belum ada (lembaga survei yang mendaftar). Sampai saat ini tidak ada,” kata Badrussalam menanggapi adanya warga yang mengaku disurvei oleh tim survei pasangan Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra, Selasa (27/10/2015).
Dalam Peraturan KPU No 5 Tahun 2015 tentang Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, menurutnya sudah jelas diatur. Baca juga: Warga Pamulang Mengaku Didatangi Tim Lembaga Survei Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra
Dalam aturan itu, menurut Badrussalam, ada sanksi yang diatur. Bagi lembaga survei yang tidak mendaftar ke KPU namun tetap merilis hasil surveinya, bakal diberikan sanksi tegas.
“Dalam pasal 49 disebutkan sanksinya itu bisa berupa pernyataan tidak kredibel dan juga dilarang melakukan suvei dan jajak pendapat. Untuk menentukan sanksi itu akan ada dewan etik lagi yang akan dibentuk oleh KPU,” ujarnya.
Menurutnya, pasangan calon walikota-wakil walikota dan parpol sangat jelas dalam Peraturan KPU tersebut tidak diatur memiliki tim survei atau lembaga survei. “Kalau untuk pasangan calon dan parpol itu tidak diatur,” tuturnya.
Badrus juga mengatakan, seluruh lembaga survei saat ini sedang mempersiapkan diri bermain di Pilkada Tangsel. Paling lambat pendaftarannya yaitu 30 hari sebelum hari pencoblosan pada 9 Desember 2015.
“Jadi diperkirakan pada awal November nanti, tapi yang perlu ditegaskan sampai saat ini belum ada satu pun yang mendaftar ke KPU. Jadi kalau nanti ada aduan atau temuan lembaga survei yang merilis hasil surveinya akan ada sanksi,” tuturnya.
Seperti diberitakan, Seorang warga RT 05/RW 01 Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Hendra mengaku didatangi tim lembaga survei dari pasangan calon walikota-wakil walikota, Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra.
“Saya didatangi dua orang. Katanya sih dari tim pasangan calon nomor urut 1 yang maju di Pilkada Tangsel. Ada beberapa pertanyaan seputar pasangan calon itu yang diajukan,” kata Hendra menjelaskan kepada wartawan, Selasa (27/10/2015). (jok/one)
- Pemerintahan7 hari ago
Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Realisasi DAK Fisik Tercepat 2024
- Pemerintahan7 hari ago
DWP Tangsel Raih Juara 1 Apresiasi E-Reporting dan E-Asuh Tingkat Provinsi Banten
- Tangerang Selatan7 hari ago
Bersama Tangsel Ska Orchestra, Pilar Saga Ichsan Pukau Ribuan Penonton di Tangsel Sejiwa Fest 2024
- Pemerintahan7 hari ago
Tutup Tangsel Sejiwa Fest 2024, Benyamin Davnie: Tahun Depan Kita Bikin Lebih Seru Lagi
- Pemerintahan7 hari ago
Tangsel Investment Forum 2024, Benyamin Davnie: Kita Dorong Investasi di Sektor Wisata Kesehatan
- Pemerintahan7 hari ago
ICCF 2024: Transformasi Tangsel dari Kota Satelit ke Pusat Ekonomi Kreatif
- Pemerintahan7 hari ago
ICCF 2024: Penanaman Pohon di Kampung Keranggan, Perkuat Ekosistem Hijau di Tangsel
- Tangerang Selatan7 hari ago
Ditutup Kotak Band, Hari Pertama Tangsel Sejiwa Fest 2024 Sukses Pukau Puluhan Ribu Penonton