Politik
KPU Tangsel: Tim Pasangan Calon dan Parpol Tak Diatur Miliki Lembaga Survei

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Badrussalam mengatakan hingga kini belum ada satu pun lembaga survei yang mendaftar ke lembaga penyelenggara Pilkada tersebut.
“Belum ada (lembaga survei yang mendaftar). Sampai saat ini tidak ada,” kata Badrussalam menanggapi adanya warga yang mengaku disurvei oleh tim survei pasangan Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra, Selasa (27/10/2015).
Dalam Peraturan KPU No 5 Tahun 2015 tentang Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, menurutnya sudah jelas diatur. Baca juga: Warga Pamulang Mengaku Didatangi Tim Lembaga Survei Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra
Dalam aturan itu, menurut Badrussalam, ada sanksi yang diatur. Bagi lembaga survei yang tidak mendaftar ke KPU namun tetap merilis hasil surveinya, bakal diberikan sanksi tegas.
“Dalam pasal 49 disebutkan sanksinya itu bisa berupa pernyataan tidak kredibel dan juga dilarang melakukan suvei dan jajak pendapat. Untuk menentukan sanksi itu akan ada dewan etik lagi yang akan dibentuk oleh KPU,” ujarnya.
Menurutnya, pasangan calon walikota-wakil walikota dan parpol sangat jelas dalam Peraturan KPU tersebut tidak diatur memiliki tim survei atau lembaga survei. “Kalau untuk pasangan calon dan parpol itu tidak diatur,” tuturnya.
Badrus juga mengatakan, seluruh lembaga survei saat ini sedang mempersiapkan diri bermain di Pilkada Tangsel. Paling lambat pendaftarannya yaitu 30 hari sebelum hari pencoblosan pada 9 Desember 2015.
“Jadi diperkirakan pada awal November nanti, tapi yang perlu ditegaskan sampai saat ini belum ada satu pun yang mendaftar ke KPU. Jadi kalau nanti ada aduan atau temuan lembaga survei yang merilis hasil surveinya akan ada sanksi,” tuturnya.
Seperti diberitakan, Seorang warga RT 05/RW 01 Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Hendra mengaku didatangi tim lembaga survei dari pasangan calon walikota-wakil walikota, Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra.
“Saya didatangi dua orang. Katanya sih dari tim pasangan calon nomor urut 1 yang maju di Pilkada Tangsel. Ada beberapa pertanyaan seputar pasangan calon itu yang diajukan,” kata Hendra menjelaskan kepada wartawan, Selasa (27/10/2015). (jok/one)
Banten3 hari agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Banten3 hari agoPra SPMB 2026 Provinsi Banten
Banten3 hari agoJuknis SPMB Banten 2026
Banten3 hari agoJadwal Lengkap SPMB SMA, SMK, dan SKh Provinsi Banten 2026
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie Lantik 6 Pejabat Eselon II Tangsel, Open Bidding Terakhir Diganti Sistem Merit
Banten6 hari agoTargetkan Juara Umum, Pilar Saga Ichsan: Tangsel Siap Gelar Porprov Banten 2026
Pemerintahan5 hari agoPilar Saga Ichsan Tekankan Satu Visi Tangani Stunting, Target Tangsel Turun ke 7 Persen di 2026
Nasional5 hari agoSurabaya ISOPLUS Marathon 2026 Digelar 4 Oktober




















