Politik
KPUD Tangsel Pasang Alat Peraga Kampanye Pilkada di Sejumlah Titik

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah mulai memasang sejumlah alat peraga kampanye Pilkada Tangsel terhitung Rabu (2/9) kemarin.
Sesuai aturan dan ketentuan, alat peraga kampanye dipasang di titik yang sudah ditentukan.
Ketua KPU Kota Tangsel, Muhammad Subhan mengatakan, proses pemasangan alat peraga oleh KPU di titik-titik yang sudah ditentukan sudah diatur oleh KPU Provinsi dan sudah dikoordinasikan sampai tingkat kelurahan.
“Pemasangan alat peraga berupa baliho ukuran 5 x 7 meter seluruh pasangan calon dipasang di lima titik, yakni di Bundaran Maruga, Ciputat; Bundaran Pamulang; Bundaran Taman Tekno, Setu, dan Bundaran Alam Sutera, Serpong Utara,” katanya.
Selain itu, lanjut Subhan, KPU Tangsel juga akan memasang 20 umbul – umbul per pasangan calon di setiap kecamatan.
“Setiap kecamatan dipasang lima per pasangan calon. Lokasinya juga sudah ditentukan supaya tidak merusak estetika lingkungan dan terkesan sembarangan,” kata Subhan.
Subhan pun menegaskan bahwa selain jumlahnya sudah ditentukan, pemasangan alat peraga juga hanya boleh dilakukan KPU Tangsel.
“Jadi tidak ada pasangan calon yang boleh memasang alat peraga,” katanya lagi.
Sementara itu, Wakapolres Tangsel, Komisaris Bachtiar Alponso mengatakan, oknum pelaku perusakan alat peraga kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dipastikan bakal mendapat sanksi penjara.
“Pelaku bisa dijerat KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) Pasal 170 tentang Perusakan Fasilitas Milik Negara,” ungkapnya.
Alponso jelaskan, atau bisa juga pelaku pengrusakan alat peraga kampanye dijerat Pasal 362 tentang Pencurian. Kebijakan dalam rangka penegakan supremasi hukum ini diharapkan dapat dipatuhi. (wk/k6)
-
Serba-Serbi3 hari ago
Kalender Jawa dan Hijriah Juni 2025 Lengkap dengan Weton
-
Serba-Serbi3 jam ago
Kalender Juni 2025 Lengkap dengan Weton Jawa
-
Serba-Serbi3 hari ago
Kalender Juli 2025 Lengkap dengan Weton Jawa, Hijriyah, dan Hari Besar Nasional-Internasional
-
Banten2 hari ago
Sekolah Gratis bagi SMA/SMK Swasta dan SLB di Banten Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
-
Serba-Serbi3 hari ago
1 Suro 2025 Jatuh Pada Tanggal 26 Juni 2025
-
Banten23 jam ago
Daftar 169 SMA, SMK, dan SKh Swasta Program Sekolah Gratis Provinsi Banten di Kota Tangerang dan Tangsel
-
Serba-Serbi2 hari ago
Kalender Agustus 2025 Lengkap dengan Weton Jawa, Hijriyah, dan Hari Libur
-
Banten3 hari ago
Pemutihan Pajak Banten Sampai Kapan? Cek Batas Waktu dan Cara Manfaatkannya!