Bisnis
Kredit Rumah Bekas Syariah dari Bank Syariah Bukopin, Apa Saja Syaratnya?
Kredit rumah bekas syariah adalah salah satu sarana bagi masyarakat yang ingin sekali memiliki rumah namun dengan prinsip syariah. Saat ini, Anda bisa mengajukan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dengan menggunakan sistem syariah. Jadi, KPR tidak hanya bisa diajukan oleh bank konvensional saja, bank syariahpun bisa menjadi solusi untuk ajukan cicilan rumah bekas.
Nah, salah satu bank berbasis syariah dan bisa menjadi alternatif KPR rumah bekas adalah bank Bukopin Syariah (BSB). KPR dari BSB menjadi salah satu yang diminati karena syaratnya yang mudah dan bisa membantu siapapun untuk memiliki rumah meski budget belum mencukupi. Lalu apa saja sih syarat yang dibutuhkan bagi yang ingin sekali mengajukan KPR rumah bekas di BSB?
Syarat Kredit Rumah Bekas Syariah dari Bank Syariah Bukopin
Bagi kamu yang ingin sekali mengajukan kredit rumah di BSB, apa saja syarat yang perlu kamu penuhi?
- Foto copy identitas diri yang dimiliki seperti KTP
- Foto copy surat nikah untuk nasabah BSB yang sudah menikah
- Foto copy KK
- Bagi karyawan professional, wajib melampirkan surat ijin praktek atau bisa juga SK Profesi
- Salinan dari rekening koran maupun tabungan BSB selama 3 bulan terakhir
- Terdaftar sebagai nasaban BSB
- Khusus untuk karyawan, wajib melampirkan slip gaji asli yang dimiliki paling terbaru.
- Melampirkan salinan rekening PLN atau PAM atau bisa juga tagihan telepon.
- Melampirkan surat keterangan dari company atau fotocopy SK tentang ‘Pengangkatan Pegawai’.
- Foto copy identitas pengurus bagi yang membuka usaha
- NPWP pribadi atau bisa SPT PPh 21
- Laporan neraca bisnis atau bisa laba/rugi bagi pengusaha
- Akta pendirian company khusus untuk pengusaha
- Foto copy SIUP dan TDP bagi wiraswasta
- Legalitas usaha untuk pengusaha
- Data obyek pembiayaan khusus untuk pengusaha
- Surat persetujuan untuk melakukan pemotongan gaji khusus untuk karyawan dan pengusaha.
Kredit rumah bekas syariah dari Bank Syariah Bukopin sangat mudah dicairkan selama Anda memenuhi syarat yang diminta. Selain memiliki produk KPR untuk umah bekas ataupun baru, BSB juga menyediakan pembiayaan haji syariah. Yuk, gabung menjadi nasabah BSB untuk dapatkan semua keuntungan segala macam produk pembiayaan.
- Politik20 jam ago
Debat Kedua Pilkada Tangsel, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan Sodorkan Program Pengentasan Kemiskinan
- Nasional9 jam ago
Kelola Pasar Gas Bumi, Keberadaan PGN Sesuai dengan UUD 1945
- Nasional8 jam ago
Wapres Gibran Rakabuming Tegaskan Pemuda Sebagai Ujung Tombak Menuju Indonesia Emas 2045
- Nasional8 jam ago
Hadiri CEO Roundtable Forum, Presiden Prabowo Subianto Raih Komitmen Investasi 8,5 Miliar Dolar AS
- Nasional15 jam ago
Presiden Prabowo Subianto akan Hadiri Undangan Raja Charles III hingga PM Keir Starmer
- Hukum8 jam ago
Dittipidsiber Bareskrim Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina
- Nasional2 jam ago
Menag Nasaruddin Umar dan Sekjen IIFA Bahas Peran Masjid untuk Pendidikan Islam
- Nasional2 jam ago
Wamenag: KPMN 2024 Bekali Peserta Semangat Kebangsaan