Banten
Kuasa Hukum 11 Mahasiswa Unpam Minta Penangguhan Penahanan
Kabartangsel.com – Terkait proses hukum yang menjerat 11 Mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) pasca kericuhan aksi penolakan kedatangan Wakapolri Komjen Nanan Sukarna, kuasa hukum mahasiswa Hendra Supriyatna meminta penangguhan penahanan.
“Kami meminta penagguhan penahanan terhadap mereka (mahasiswa Unpam) untuk melakukan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ulang,” terangnya saat dihubungi MediaIndonesia, Selasa (23/10).
Langkah itu, lanjut Hendra, perlu dilakukan mengingat pada proses BAP pertama kesebelas mahasiswa tanpa didampingi kuasa hukum. Untuk itu, Selasa (22/10), sekitar pukul 09.00 WIB, pihaknya telah melayangkan surat penangguhan penahanan ditujukan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya.
Menanggapinya, pihak Polda hingga saat ini belum dapat mengabulkan permohonan kuasa hukum dengan alasan keputusan terkait penangguhan penahanan ada pada Kapolda. “Sementara, dari Direskrimum sudah menerima permohonan kami. Sekarang tinggal menunggu Pak Kapolda,” jelas Hendra.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian diminta untuk bersikap legowo, lantaran para pelaku hingga kini masih harus mengikuti proses akademik. Disamping itu, 11 mahasiswa Unpam sebenarnya merupakan korban dari aksi penolakan. Kesebelas mahasiswa hanya dijadikan kendaraan provokasi atas kepentingan tertentu yang mencoba memanfaatkan situasi.
Hendra juga mengimbau kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk ikut pula menanggapi masalah yang sedang bergulir. Mereka diminta mengkritisi dugaan pihak kepolisian menggunakan senjata api hingga melukai salah satu mahasiswa yang bernama Feri Irawan.
Sedangkan Rantih, mahasiswa Unpam Fakultas Hukum, menilai pihak kepolisian tidak bersikap kooperatif dalam proses penangkapan sebelas rekannya. Pada saat kericuhan berlangsung, pihak kepolisian sempat coba meredakan situasi agar mahasiswa tidak melawan petugas dan mereka menyuruh mahasiswa pulang dengan konsekuensi polisi tidak akan melakukan penangkapan.
Namun, saat rekannya hendak menjenguk dua mahasiswa yang di rawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangsel, justru petugas berseragam lengkap dibantu petugas berseragam preman melakukan penangkapan terhadap sejumlah mahasiswa tepat di depan kampus sekitar pukul 22.00 WIB.
“Kepolisian menangkap rekan kami setelah mereka (polisi) mempersilahkan mahasiswa pulang tanpa ada proses penangkapan,” paparnya. (Micom/Kabartangsel)
- Banten5 hari ago
Raffi Ahmad Ketua Tim Pemenangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah di Pilkada Banten 2024
- Viral3 hari ago
Indodax Maintenance Kena Hack, CEO Pastikan Saldo Pelanggan Aman
- Sport5 hari ago
Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026: Kapan, Jam Berapa, Tayang Dimana?
- Pemerintahan6 hari ago
Benyamin Davnie Ajak Perhimpunan Indonesia Tionghoa Sinergi dan Kolaborasi Bangun Tangsel
- Banten7 hari ago
Ulama dan Tokoh Agama di Banten Dukung Andika Hazrumy dan Airin Rachmi Diany di Pilkada 2024
- Hukum3 hari ago
Polisi Tangkap Oknum Ojol Pelaku Penculikan Anak Laki-laki di Serpong Utara Tangsel
- Pemerintahan7 hari ago
Benyamin Davnie Apresiasi Semarak Kebersamaan Warga Panorama Serpong
- Banten5 hari ago
Diduga Tidak Netral, Pj Wali Kota Tangerang Dilaporkan ke Bawaslu