Pemerintahan
Kurangi Kemacetan, Ini Program DPU Tangsel dan Dishub

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangerang Selatan (Tangsel), Dinas Perhubungan (Dishub) Tangsel dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Tangsel menyelenggarakan Forum Gabungan Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan renca kerja tahun 2023 di Balai Kota Puspemkot Tangsel, Kamis (17/3).
Dalam forum tersebut, baik DPU Tangsel Perhubungan sama-sama memiliki program untuk mengurangi kemacetan jalan.
Untuk DPU Tangsel, Pelaksana Tugas (Plt) DPU Tangsel Aries Kurniawan memaparkan, pihaknya akan memberlakukan pelebaran jalan. Salah satunya adalah pelebaran jalan di Jalan Raya Rawabuntu. Dimana masih ada beberapa lahan yang belum dibebaskan.
”Jadi kita bebaskan dulu lahan yang belum bebas sebelumnya,” ujar Aries dan menambahkan bahwa jika memungkinkan proses teknis pelebaran jalan juga akan dilakukan di tahun yang sama.
Kerap terjadi kemacetan di perempatan, Aries juga menambahkan bahwa pembenahan perempatan jalan juga akan dilakukan. Salah satunya adalah perempatan Maruga dan Jelupang.

Sementara Dishub Tangsel memiliki sejumlah pekerjaan rumah atau PR dalam mengatur sektor perhubungan di Kota Tangerang Selatan.
Permasalahan utama yang menjadi fokus bagi Dishub Tangsel diantaranya adalah adanya sejumlah titik rawan kemacetan dan kurangnya marka di beberapa ruas jalan perkotaan.
“Itu kita sesuai dengan (Forum) ini mengenai kemacetan. Kita akan mencoba mengurai kemacetan. Itu menjadi terget kita,” kata Kepala Dishub Kota Tangsel, Chaerudin.
Menurutnya, titik rawan kemacetan itu tersebar hampir di seluruh wilayah, mulai dari Ciputat hingga Pondok Aren.
“Daerah rawan macet itu menjadi target kita. Ada beberapa kemacetan di Ciputat dan Pamulang ya. Kalau di Ciputat di Pasar, terus ada di Pamulang, ada di Pondok Aren, ada di daerah Serpong. Itu jadi prioritas kita,” paparnya. (red/fid)
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober
Nasional1 minggu agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Sport6 hari agoDramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2
Sport6 hari agoHasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama
































