Kabupaten Tangerang
Langgar Prokes Covid-19, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Ancam Tarik KTP dan SIM

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengeluarkan kebijakan tegas bagi masyarakat yang melanggar aturan protokol kesehatan (prokes).
“Ada beberapa tindakan nanti, termasuk salah satunya adalah dengan menyita KTP dan SIM jika masyarakat tidak patuh terhadap protokol kesehatan,” tegas Zaki, Sabtu, (26/6/2021).
Menurut Zaki, saat ini wabah covid-19 di Kabupaten Tangerang lebih cepat dan aktif. Untuk itu masyarakat agar berhati-hati. Tidak bepergian keluar rumah dan menghindari kerumunan bila ada keperluan yang mendesak agar menggunakan masker.
“Kabupaten Tangerang sudah dinyatakan zona merah, saya menghimbau kepada masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan, saat ini fasilitas kesehatan sudah penuh,” ungkapnya.
Komandan Kodim 0510 Tigaraksa Letkol Inf Bangun Siregar, menambahkan agar PPKM mikro lebih aktif, terus merinci warga yang teridentifikasi Covid-19 dan kepala desa, lurah berperan aktif membantu masyarakat yang menjalani isolasi mandiri di rumah.
“Empat pilar harus terus bersinergi, Camat, Koramil, Kapolsek dan Kepala Puskesmas harus terus memantau warga yang melakukan isolasi mandiri jangan kendor protokol kesehatan,” tandasnya. (RIK/WT)
-
Serba-Serbi2 hari ago
Kalender Juli 2025 Lengkap dengan Weton
-
Bisnis2 hari ago
Komitmen Jaga Laut, MIND ID Integrasikan Program Keberlanjutan
-
Bisnis2 hari ago
Ancaman Hilangnya Hutan Indonesia, Saatnya Meninjau Ulang Kebijakan Karbon Kita
-
Bisnis2 hari ago
Mahasiswa Information Systems BINUS UNIVERSITY Ciptakan Aplikasi Kesehatan Mental Berbasis AI di I/O Festival 2025
-
Pemerintahan2 hari ago
DPD Forum Kewirausahaan Pemuda Tangsel Periode 2025-2028 Resmi Dilantik
-
Tangerang1 hari ago
Prakiraan Cuaca Tangerang Hari Ini, Kamis 10 Juli 2025: Cerah Berawan Sepanjang Hari
-
Pemerintahan2 hari ago
Sekda Tangsel Bambang Noertjahjo Harap Deden Apriandhi Hartawan Jadi Jembatan Utama Komunikasi Kabupaten Kota
-
Banten2 hari ago
Deden Apriandhi Hartawan Jadi Sekda Provinsi Banten