Connect with us

Kabupaten Tangerang

Langgar Prokes Covid-19, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Ancam Tarik KTP dan SIM

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengeluarkan kebijakan tegas bagi masyarakat yang melanggar aturan protokol kesehatan (prokes).

“Ada beberapa tindakan nanti, termasuk salah satunya adalah dengan menyita KTP dan SIM jika masyarakat tidak patuh terhadap protokol kesehatan,” tegas Zaki, Sabtu, (26/6/2021).

Menurut Zaki, saat ini wabah covid-19 di Kabupaten Tangerang lebih cepat dan aktif. Untuk itu masyarakat agar berhati-hati. Tidak bepergian keluar rumah dan menghindari kerumunan bila ada keperluan yang mendesak agar menggunakan masker.

“Kabupaten Tangerang sudah dinyatakan zona merah, saya menghimbau kepada masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan, saat ini fasilitas kesehatan sudah penuh,” ungkapnya.

Advertisement

Komandan Kodim 0510 Tigaraksa Letkol Inf Bangun Siregar, menambahkan agar PPKM mikro lebih aktif, terus merinci warga yang teridentifikasi Covid-19 dan kepala desa, lurah berperan aktif membantu masyarakat yang menjalani isolasi mandiri di rumah.

“Empat pilar harus terus bersinergi, Camat, Koramil, Kapolsek dan Kepala Puskesmas harus terus memantau warga yang melakukan isolasi mandiri jangan kendor protokol kesehatan,” tandasnya. (RIK/WT)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id

Populer