Jabodetabek
Layangkan SP3, Tim Penertiban Lahan UIII Beri Waktu Penggarap Kosongkan Lahan

Kementerian Agama RI bersama Tim Terpadu Penertiban Lahan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) yang terdiri dari Pemerintah Kota Depok, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Kelurahan, Kecamatan, serta unsur TNI dan Polri melayangkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) kepada penggarap tujuh bidang lahan seluas satu hektar yang masuk dalam bagian Terase I lahan pembangunan kampus UIII, Rabu (23/11).
Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdiany menuturkan, pada pelayangan SP3 ini, warga yang masih menempati lahan tersebut bersikap kooperatif. Selanjutnya mereka hanya tinggal mengikuti arahan Tim Terpadu untuk melakukan pengosongan lahan secara sukarela.
“Alhamdulillah sejak SP1, SP2, dan SP3 warga yang kami berikan SP itu sangat kooperatif, buktinya mereka meluangkan waktu bisa menerima kami dalam penyampaian SP1 sampai dengan SP3 tersebut. Dan kami menginformasikan kepada warga agar siap-siap, kami akan melakukan penertiban jika tidak dilakukan pengosongan sukarela,” tutur Lienda di lokasi pembangunan Kampus UIII Cisalak, Depok.
Lebih lanjut Lienda menjelaskan, proses selanjutnya selama tiga hari kedepan Tim akan memantau perkembangan warga yang menempati lahan yang masuk dalam target, yakni 7 bidang lahan denga 12 pihak yang mengklaim atas lahan tersebut.
“Apabila dalam tempo waktu yang sudah kita tetapkan, SP3 itu kan dalam 3 hari ke depan itu tidak ada pergerakan atau tidak ada pengosongan lahan secara sukarela maka kami akan melanjutkan prosesnya kepada pengosongan lahan dan penerbitan. Ya, mungkin akan dilakukan hari Rabu Pekan Depan,” tandasnya.
Setelah dilayangkan SP3, Lienda berharap warga bisa terus kooperatif. Terlebih lanjut Lienda UIII merupakan projeck strategis nasional yang perlu didukung semua pihak.
“Harapan kami tentu warga terus kooperatif dengan kami. Karena ini merupakan proyek strategis nasional. Siapapun, semua warga, semua instansi harus mendukung tercapainya atau terwujudnya Kampus UIII,”harapnya.
Sebagai informasi, Pembangunan Universitas UIII ditandai dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pendirian UIII pada tanggal 29 Juni 2016. Peletakkan batu pertama (groundbreaking) dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Juni 2018 silam.
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Nasional4 minggu agoMenteri Maman Abdurrahman dan Menkomdigi Meutya Hafid Kolaborasi Perkuat Pelindungan UMKM di Marketplace
Nasional4 minggu agoPerluas Akses Pendanaan Pengusaha Menengah, Wamen UMKM Helvi Moraza Luncurkan ACCES 2026
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Nasional3 minggu agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif





























