Nasional
LBH Makassar Gelar Workshop Rancagang Perbup Bantuan Hukum

Kabartangsel.com, TAKALAR — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar bekerjasama dengan Yayasan TIFA menggelar workshop tentang penyusunan draft rancangan peraturan bupati (perbup) tentang bantuan hukum di Hotel Grand Kalampa, Takalar, Kamis (20/12/2018).
Workshop ini diikuti berbagai kalangan diantaranya, pemerintah, legeslatif, organisasi bantuan hukum, paralegal LBH Makasar – LBH Lipang Takalar, akademisi, praktisi dan masyarakat sipil.
“Perda tentang bantuan hukum gratis dari Pemkab Takalar merupakan perda inisiatif DPRD. Olehnya itu kegiatan workshop ini sangat penting untuk dipahami oleh semua kalangan,” jelas Direktur LBH Makasar, Haswandy Andi Mas, dalam keterangannya, Kamis (20/12/2018).
Menurutnya, perda bantuan hukum gratis ini harus didetailkan dalam bentuk perbup. Makanya., workshop ini sangat penting.
Anggota DPRD Takalar, Makmur Mustakim yang turut hadir dalam acara ini mengatakan, workshop ini sangat baik untuk memperjelas perda yang sudah ada.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan workshop ini karena hasilnya akan memberi rasa adil bagi masyarakat kurang mampu ketika terbentur masalah, baik pidana maupun perdata,” ujar Makmur. (ari/bkm/fajar)
Techno3 hari agoTrafik Data Indosat Melonjak 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Techno3 hari agoAplikasi WhatsApp Resmi Hadir di Smartwatch Garmin
Hukum3 hari agoRespons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang
Bisnis2 hari agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis2 hari agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Bisnis2 hari agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah
Techno2 hari agoKolaborasi dengan NVIDIA, Indosat Hadirkan AI hingga Pelosok Indonesia
Kampus2 hari agoUIN Jakarta Tembus Peringkat 29 Dunia di QS World University Rankings by Subject 2026
















