Nasional
LKPP Tahun 2021 Dapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian
Presiden Joko Widodo menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 23 Juni 2022. Dalam keterangannya selepas acara, Ketua BPK, Isma Yatun menyatakan bahwa LKPP tahun 2021 mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
āBerdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, LKPP tahun 2021 mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian atas konsolidasian dari 83 kementerian dan lembaga, dan satu lembaga keuangan, lembaga bendahara umum negara,ā ujar Isma.
Isma menjelaskan bahwa dari 87 kementerian/lembaga (K/L) yang diperiksa, sebanyak empat K/L mendapatkan opini wajar dengan pengecualian yaitu Kementerian Perdagangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
āTapi secara material keempat RKAKL tersebut tidak mempengaruhi secara signifikan kepada laporan keuangan pemerintah pusat,ā lanjutnya.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, BPK menaruh perhatian terhadap substansi dari LKPP terkait pengelolaan insentif dan fasilitas perpajakan tahun 2021 yang dinilai belum sepenuhnya memadai. Atas permasalahan tersebut, kata Isma, BPK merekomendasikan pemerintah untuk menguji kembali kebenaran pengajuan insentif dan fasilitas perpajakan.
āAtas permasalahan ini BPK merekomendasikan pemerintah antara lain agar menguji kembali kebenaran pengajuan insentif dan fasilitas perpajakan yang telah diajukan wajib pajak dan disetujui, serta menagih kekurangan pembayaran pajak beserta sanksinya untuk pemberian insentif dan fasilitas yang tidak sesuai,ā kata Isma.
Kemudian, terkait penganggaran pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja nonprogram PCPEN pada 80 K/L minimal sebesar Rp12,52 triliun belum sepenuhnya sesuai ketentuan. BPK merekomendasikan pemerintah untuk memperbaiki mekanisme penganggaran hingga pertanggungjawaban belanja tersebut.
āAtas permasalahan ini BPK merekomendasikan pemerintah antara lain agar memperbaiki mekanisme penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja untuk memitigasi resiko ketidakpatuhan dalam proses ketidaktercapaian output dan ketidaktepatan sasaran dalam pelaksanaan belajar,ā tambahnya.
Di akhir keterangannya, Isma berharap rekomendasi yang disampaikan oleh BPK dapat segera ditindaklanjuti pemerintah, baik kementerian, lembaga, maupun bendahara umum negara. Ia juga mengapresiasi kerja sama K/L selama proses pemeriksaan berlangsung.
āKami sangat mengapresiasi kerja sama yang baik sekali selama kami melakukan proses pemeriksaan sampai dengan selesainya proses pemeriksaan,ā ucapnya.
- Pemerintahan5 hari ago
Pemkot Tangsel Luncurkan Calendar of Event 2025, Pilar Saga Ichsan: Pariwisata Makin Semarak
- Banten6 hari ago
Gantikan Al Muktabar, Ucok Abdul Rauf Damenta Dilantik Menjadi Pj Gubernur BantenĀ
- Pemerintahan4 hari ago
Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan Tinjau Makan Bergizi Gratis di SMPN 19 Tangsel
- Banten4 hari ago
Wakil Ketua DPRD Banten Harap Pj Gubernur Banten Ucok Abdulrauf Damenta Amanah Dalam Menjalani Tugas
- Pemerintahan5 hari ago
Catatkan Prestasi Gemilang, Pemkot Tangsel Raih APBD Award 2024 dari Kemendagri Kategori Realisasi Pendapatan Tertinggi
- Nasional4 hari ago
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden El-Sisi Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral hingga Perdamaian Timur Tengah
- Nasional5 hari ago
Wapres Gibran Rakabuming Raka Harapkan Pemuda Katolik Jadi Penjaga Persatuan dan Motor Penggerak Pembangunan
- Nasional4 hari ago
Bangun Indonesia Melalui Pendidikan, Presiden Prabowo Subianto Temui Mahasiswa Indonesia di Al-Azhar