Nasional
LSAK Desak KPK Tuntaskan Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad Hariri mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan dugaan kasus TPPU Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Ahmad Hariri berpandangan penggeledahan yang dilakukan KPK di Kantor Firma Hukum Visi Law Office milik mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah, memang menjadi keharusan dalam bagian tugas KPK. Apalagi dugaan kasus yang menjeratnya adalah perintangan hukum dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Dalam kasus SYL, majelis pengadilan tipikor telah menyatakan terbukti terjadinya pemerasan yang jumlahnya mencapai 44,2 miliar. Padahal uang itu harusnya jadi progam para petani yang kesusahan, tapi malah dinikmati untuk kesenangan pribadi” Ujar Ahmad Hariri melalui keterangan tertulis yang diterima Senin 24 Maret 2025.
“Lalu apakah orang-orang yang juga menikmati tetap dibiarkan tanpa diadili? TPPU adalah kejahatan serius, mereka yang terlibat di kasus ini pasti tidak punya hati,” Sambungnya.
Dikatakan Hariri, tindakan paksa oleh KPK adalah upaya pemberantasan korupsi secara tuntas. Uang-uang hasil korupsi wajib ditelusuri dan dikembalikan ke negara. Bahkan KPK juga harus segera memanggil semua pihak yang menjadi terduga dalam TPPU ini untuk diperiksa.
“Banyak modus TPPU yang dilakukan oleh koruptor demi mengelabui penyidik dalam menyimpan harta dari kejahatan korupsinya. Paling banyak digunakan, kerap kali disimpan pada orang-orang yang seolah punya citra baik,” Imbuhnya.
Untuk itu, lanjut Hariri publik jangan terkecok, tampilan seseorang yang soft spoken bisa jadi kenyataannya justru paling broken. Bisa juga ada orang yang menjual diri dengan citra integritas, padahal sebaliknya, hanya upaya memenuhi “isi tas”. Apalagi kemudian, tindakan hukum yang diterapkan padanya malah disebut kriminalisasi, jelas itu jurus basi.
“Masyarakat pasti mendukung KPK. Periksa semua pihak terkait agar kasus terang benderang dan segera tetapkan tersangka,” Tutup Hariri dengan tegas.
-
Pemerintahan2 hari ago
Kolong Fly Over Ciputat Kini Bebas PKL, Pilar Saga Ichsan Pimpin Penertiban
-
Ciputat2 hari ago
Pilar Saga Ichsan Turun Tangan Langsung Tertibkan PKL di Bawah Flyover dan Trotoar Pasar Ciputat
-
Bisnis2 hari ago
KAI Daop 1 Jakarta dan KCI Tertibkan Area Jalur Rel Tanah Abang – Duri Demi Keselamatan dan Ketertiban
-
Bisnis2 hari ago
KAI Berikan Diskon 20 Persen untuk Lansia : Traveling Nyaman dan Terjangkau di Masa Pensiun
-
Bisnis2 hari ago
5 Manfaat Utama RPA bagi Perusahaan: Lebih Cepat, Efisien, dan Aman
-
Bisnis2 hari ago
KAI Daop 8 Surabaya Dukung Kejaksaan Negeri Surabaya Atas Penyitaan Rumah Dinas di Jalan Pacar Keling, No. 11, Surabaya Sebagai Bagian Dari Komitmen Penyelamatan Aset
-
Bisnis3 hari ago
Peluncuran TalentDNA di Platform Digital MyIM3! 12.000 Orang Amazing You 5 Jadi Saksi Kolaborasi ESQ, Lintasarta, dan Indosat
-
Bisnis2 hari ago
Fasilitas Eskalator di Stasiun Pasar Senen Permudah Mobilitas Penumpang Saat Libur Panjang