Hukum
MAFA, Admin Grup Telegram Konten Pornografi Anak Ditangkap Polisi

Satu warga asal Kendal berinisial MAFA (20) yang diduga menjadi admin grup porno anak-anak di Telegram ditangkap Polda Metro Jaya.
Disampaikan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kasus tersebut bermula saat pihaknya melakukan patroli siber dan menemukan grup Telegram bernama Deflamingo Collection. Saat ditelusuri, grup tersebut berisi konten-konten pornografi anak.
“Tersangka mengiklankan konten video yang bermuatan asusila atau pornografi, termasuk pornografi anak, melalui platform media sosial X dengan username @DeflamingoOfc,” ungkap Ade Safri, Selasa (30/7/2024).
Dijelaskan Ade Safri, MAFA menawarkan paket member bagi yang tertarik masuk dalam grup tersebut. Masing-masing dikenakan tarif paket bulanan seharga Rp 165.000 dan paket eceran seharga Rp 15.000 per video.
“Ketika pembeli ingin berlangganan, pembeli akan menghubungi admin dengan WhatsApp 083845718847 atau id Telegram @DEFLAMINGOOFC,” terangnya.
MAFA sudah beraksi selama 7 bulan sejak Agustus 2023 hingga Juli 2024 dengan omzet Rp 5 juta hingga Rp 7 juta per bulan.
“Untuk member yang sudah berlangganan sebanyak 107 user. Sedangkan member yang mengikuti channel Telegram milik tersangka sebanyak 25.000 user,” pungkas Ade Safri. (pmj)
Serba-Serbi7 hari agoJadwal Imsak, Subuh, Dzuhur, Ashar, Magrib, dan Isya Bulan Ramadan 1447 H untuk Wilayah Kota Tangsel
Sport5 hari agoSusunan Pengurus KONI Tangsel Periode 2025–2029
Serba-Serbi7 hari agoJadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H Kota Tangerang Selatan (Tangsel)
Tangerang Selatan5 hari agoPengurus KONI Tangsel Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie: Target Kita, Tangsel Juara Umum Porprov Banten 2026
Pemberitahuan2 hari agoPendaftaran Calon Paskibraka Kota Tangsel Tahun 2026
Sport3 hari agoHasil Persib Bandung vs Persita Tangerang 1-0
Nasional3 hari agoRevisi UU Penyiaran Dinilai Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi Digital
















