Hukum
Mahfud MD: Pelaku Korupsi Kerap Lakukan 3 Ritual Usai Ditangkap KPK

Kabartangsel.com – Mahfud MD kembali menyinggung kasus jual beli jabatan yang dilakukan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romy). Mantan Ketua MK itu menjelaskan tentang ‘ritualitas’ yang kerap dilakukan para pejabat yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ritualitas orang ditangkap itu ada tiga. Pertama bilang bahwa saya ini dijebak, padahal nggak mungkin,” terang Mahfud di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (25/3/2019).
Mahfud menjelaskan bahwa seseorang yang terjaring OTT KPK pasti telah dipantau KPK sejak lama sehingga bukan dijebak. Kemudian ritual kedua yang disebut Mahfud yaitu tentang ‘korban politik’.
“Nanti sesudah diperiksa, ditunjukkan bukti-bukti awalnya, ini kamu tanggal sekian kamu bicara begini, janjinya ini, tanggal sekian ganti HP (handphone/telepon seluler) nomor ini dan seterusnya. Baru dia (bilang) oh iya,” jelas Mahfud.
Ritual berikutnya yang dibeberkan Mahfud ketika orang yang tertangkap itu mulai diadili di persidangan. Ritual itu disebut Mahfud terjadi ketika orang itu mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas surat dakwaan.
“Lalu ritual berikutnya, kalau sidang nanti yang pertama itu eksepsi, saya menolak itu semua. Mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum. Kan selalu begitu urutannya,” ucapnya.
Mahfud menyebut Romy baru melalui tahap ritual pertama dan akan melewati ritualitas setelahnya. “Sekarang Romy baru sampai pada tahapan untuk menyatakan dijebak. Kemudian bilang tidak kenal, bilang direkomendasi orang, menyampaikan aspirasi baru sampai itu,” ujarnya.
“Tapi semua sampai saat itu kalau KPK membawa ke pengadilan itu hasilnya sama nanti sebentar lagi diajukan ke pengadilan, eksepsi yang dibuat. Eksepsi itu penolakan bahwa itu tidak benar. Setelah sidang kedua dan ketiga masuk materi nggak bisa menolak,” sambungnya. (FJR/BHR)
Pemerintahan3 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Pemerintahan4 minggu agoDipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda


























