Hukum
Malika Korban Penculikan Jalani Pemulihan Psikologi
Bocah perempuan korban penculikan di Jakarta Pusat bernama Malika (6), telah selesai menjalani penanganan medis usai diselamatkan dari pelaku penculikan bernama Iwan Sumarno alias Herman alias Yudi alias Jacky.
“Dapat disampaikan bahwa Malika sudah selesai penanganan secara medis oleh RS Polri Sukanto,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, dikutip Sabtu (21/1/2023).
Ramadhan mengatakan bahwa proses selanjutnya yang akan dijalani oleh Malika yakni berupa pemulihan psikologinya.
“Untuk selanjutnya dilakukan penanganan lebih lanjut berupa pemulihan psikologi di rumah aman,” kata Ramadhan.
Proses pemulihan psikologi Malika nanti merupakan kerja sama Polri melalui Biddokkes Polda Metro Jaya bersama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
“Kerja sama antara Biddokkes Polda Metro Jaya dengan P2TP2A,” pungkasnya. (pmj)
Nasional6 hari agoWINGS Food Hadirkan ‘Pondok Rehat’ di Jalur Mudik 2026, Sediakan Fasilitas Lengkap untuk Pemudik
Bisnis6 hari agoTempo Scan Berangkatkan 3.000 Pemudik lewat Program “Mudik Sepenuh Hati 2026”
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Salurkan Rp405 Juta dalam Safari Ramadan 1447 H
Bisnis6 hari agoSarihusada Raih Penghargaan Indonesia Best Companies in HSE Implementation 2026 Kategori Manufaktur
Pemerintahan1 hari agoIdulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel
Bisnis6 hari agoAriston Hadirkan Kehangatan Ramadan Lewat Program CSR “Caring Brings Comfort” di Yayasan Al Andalusia
Jabodetabek5 hari agoAmankan Gedung SMA & SMK Triguna Utama, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Selamatkan Aset Negara
Hukum4 hari agoMiris! Anak Berkebutuhan Khusus Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Pengurus DKM di Ciputat Timur













