Hukum
Mamak Jamaksari Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara

Mamak Jamaksari, terdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) pada Dinkes Kota Tangerang Selatan dituntut 4 tahun 6 bulan penjara.
Pengadaan alkes senilai Rp23,5 miliar diduga merugikan keuangan negara senilai Rp14,5 miliar.
Demikian terungkap dalam sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim Annastacia Tyas dan JPU KPK yang dipimpin Edy Hartoyo, di Pengadilan Tipikor PN Serang, Senin (19/1).
JPU mengatakan terdakwa Mamak Jamaksari terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana sebagaimana diuraikan dan dibuktikan pada dakwaan primair.
“Meminta majels hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Mamak Jamaksari berupa pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, dan pidana denda Rp250 juta subsidair tiga bulan kurungan, dengan perintah supaya terdakwa tetap ditahan,” kata JPU.
Selain itu, JPU minta hakim menghukum terdakwa untuk membayar uang pengganti senilai Rp37,5 juta, yang diperhitungkan dengan uang yang telah dikembalikan terdakwa dan disita dalam proses penyidikan.
Mamak Jamaksari yang merupakan mantan kepala bidang Promkes pada Dinkes Tangsel didakwa melakukan tindakan korupsi yang merugikan negara hingga Rp14,5 miliar. Uang diduga mengalir ke kantong pribadi Mamak selaku pejabat eselon III di Dinkes Tangsel hingga Kepala Dinas Kota Tangerang Selatan, Dadang M Epid.
Selain itu uang juga diduga menguap ke Dadang Prijatna (Manajer Operasional PT BPP) Tubagus Chaeri Wardana selaku Komisaris Utama PT BPP, Agus Marwan selaku Dirut PT Mikkindo Adiguna Pratama dan Yuni Astuti selaku Dirut PT Java Medika. (sn/kt)
Pemerintahan5 hari agoPra-Musrenbang Tematik, Tangsel Matangkan Strategi Penurunan Stunting
Pemerintahan5 hari agoLibatkan 134 Organisasi Kepemudaan di Pra Musrenbang, Pemkot Tangsel Dorong Pemuda Jadi Motor Pembangunan
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Kunjungi NTT dan Sulut
Pemerintahan5 hari agoPemkot Tangsel Ajak Warga Sukseskan ORI Campak Serentak, Sasar 109 Ribu Anak
Sport5 hari agoPERSIB Bandung Kalahkan Semen Padang 2-0, Ramon Tanque Borong Gol dan Teja Paku Alam Catat Clean Sheet ke-16
Bisnis5 hari agoDaikin Perpanjang Garansi AC hingga 5 Tahun, Berlaku untuk Nusantara Prestige dan SkyA
Bisnis5 hari agoTownship Jadi Tren Hunian Modern, Solusi Hidup Praktis di Tengah Mobilitas Tinggi
Sport5 hari agoHasil BRI Super League: Persija Jakarta Kalah 2-3 dari Bhayangkara FC



















